menitindonesia, MAROS – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Kabupaten Maros menggelar aksi unjuk rasa. Mereka melakukan mimbar bebas di depan Hutan Kota Maros dan mendatangi Gedung DPRD, Jalan Lanto Daeng Pasewang nomor 17, Turikale, Maros, Senin (22/8/2022).
Dalam unjuk rasa ini HPPMI menyampaikan duan tuntutan, yakni: mendesak DPR RI untuk menolak RKUHP, juga meminta Presiden RI melakukan pembaharuan pembaharuan hukum pidana yang pro terhadap masyarakat sesuai ketentuan syarat formil pembentukan perundang-undangan.
Setelah melakukan mimbar bebas, sekitar puluhan peserta aksi pun menuju Gedung DPRD Maros. Mereka diterima di ruang rapat utama oleh Wakil Ketua I DPRD Maros, Hj Haeriah Rahman didampingi oleh Ketua Komisi I, H Abidin Said dan Anggota DPRD, Taufik Haji Malik.
Sebelum menyerahkan tuntutannya, Ketua Umum HPPMI Maros, Athillah Naufal, mengatakan, bahwa mereka telah melakukan kajian terkait RKUHP yang dianggap bermasalah.
“Dari situlah landasan kami untuk melakukan aksi unjuk rasa, walaupun masih adanya sidang selanjutnya kami tetap akan mengawasi perkembangan terkait RKUHP ini,” kata Athillah Naufal.
Sementara itu, Hj Haeriah Rahman setelah menerima aspirasi HPPMI menyampaikan, bahwa aspirasi yang disampaikan HPPMI ini akan disalurkan ke DPR RI dan pemerintah pusat yang berwenang.
“Aspirasi ini kita terima dan kami akan sampaikan ke DPR RI dfan Pemerintah Pusat sebagai pihak yang berwenang,” pungkasnya. (asrul nurdin)