menitindonesia, MAKASSAR – Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly, memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Makassar sebagai daerah yang paling banyak berkonstribusi dalam pengajuan kekayaan intelektual.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto di Hall Andi Pangerang Pettarani, Universitas Negeri Makassar, Rabu (28/9/2022).
“Penghargaan ini atas keberhasilan Pemerintah Kota Makassar dalam mengajukan permohonan kekayaan intelektual dengan jumlah tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2020 – 2021. Pemerintah Kota Makassar sangat peduli pada perlindungan kekayaan intelektual,” kata Danny Pomanto dalam keterangannya.
Danny menyebutkan, sedikitnya, ada lima kekayaan intelektual yang dicatatkan oleh Kementerian Hukum & HAM RI yang berasal dari Pemerintah Kota Makassar. Diantaranya, Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Ekspresi Budaya Tradisional untuk Kondo Buleng Makassar, KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Pepe’ Pepeka ri Makka dan KI Komunal untuk Coto Makassar. (andi esse)