menitindonesia, MAKASSAR – Seluruh jabatan subkoordinator (eselon IV) yang melekat di setiap bidang pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dihapus akhir tahun 2022. Dipastikan seluruh jabatan struktural itu tak ada lagi pada tahun anggaran 2023, mendatang.
“Jabatan eselon IV terus berubah menjadi sub koordinator, lalu ini ditiadakan lagi di tahun 2023. Itu keinginan dari pemerintah pusat,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Imran Jausi, Kamis (6/10/2022).
Jabatan Sub Koordinato akan dialihkan menjadi fungsional penuh. Sedangkan jenjang struktural yang tersisa sederajat dengan subkoordinator, kata Imran, hanya jabatan eselon IV di bawah sekretariat setiap OPD.
“Seperti kasubag program, kasubag umum dan Kasubag Keuangan itu masih ada. Yang dihilangkan memang hanya subkoordinator saja,” jelas Imran.
Yang jadi masalah memang saat ini, lanjut Imran, saat subkoordinator itu dihapus maka anggaran untuk tunjangan fungsional per orangan tersebut akan membengkak. Karena tadiya tunjangan jabatan eselon IV yang diberikan akan naik menjadi tunjangan fungsional muda minimal. “Itu jelas lebih tinggi,” tutup Imran. (andi esse)