menitindonesia, JAKARTA – Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem), Zulfan Lindan, belakangan menjadi sorotan publik. Ia diberhentikan sebagai pengurus melalui surat yang diteken ketua umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G Plate.
Namun, Zulfan menilai, surat itu salah alamat. Sejak ia diangkat menjadi komisaris PT Jasa Marga, Zulfan mengaku tidak punya urusan lagi dengan kepengurusan DPP Partai NasDem.
Malah, Zulfan menuding, ada menteri dari NasDem yang iri hati dengan dirnya sehingga menyebarkan surat internal DPP NasDem ke media online.
“Sebenarnya ini patut diduga ada upaya hendak mempermalukan dan merusak nama baik saya di hadapan publik. Konon kabarnya penyebaran surat DPP ke Media sosial dilakukan oleh salah seorang menteri NasDem yang ketakutan di reshuffle Pak Jokowi,” kata Zulfan kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Zulfan mengaku sudah menerima surat pengunduran dirinya dari Waketum Partai NasDem Ahmad Ali. Surat itu diterimanya usai pemberitaan penonaktifkan dirinya masif di media soial.
Mengenai penonaktifan dirinya, Zulfan bilang, sudah mengetahuinya melalui komunikasi dengan Wakil Ketua Umum NasDem, Achmad Ali. Menurutnya, Surya Paloh tidak senang karena Zulfan seringĀ viral di media sosial dan elektronik.
Zulfan menilai cara kerja DPP NasDem tidak profesional dalam mengelola partai. Dia menyebut pimpinan partai terkesan otoriter karena dirinya tidak pernah diajak membahas sesuatu yang penting.
“Arogansi pimpinan partai terkesan sangat otoriter karena tidak pernah mengajak saya secara serius membicarakan hal yang prinsip yang diputuskan,” katanya.
Zulfan mengatakan hal itu perlu dijadikan pembelajaran bagi seluruh ketua umum partai politik (parpol) agar tidak ada yang memutuskan suatu masalah secara sepihak.
“Masalah otoriterianisme ini perlu jadi pembelajaran bagi semua ketua umum partai politik yang ada agar tidak seenaknya memutuskan segala sesuatu masalah,” ucapnya.
Dari jejak digitalnya yang dihimpun, diketahui Zulfan Lindan pernah menjadi kaderĀ PDI Perjuangan. Melalui partai berlogo banteng ini, Zulfan berhasil menjadi anggota DPR periode 1999 – 2004 dari Daerah Pemilihan Medan.
Setelah itu, Pria kelahiran 1 November 1956 ini, beralih ke Partai NasDem, dan kembali terpilih menjadi anggota DPR Periode 2014 – 2019 dari Partai NasDem melalui Dapil Aceh II. Pada periode ini, Zulfan menjabat sebagai Anggota Komisi VI DPR RI.
Sejak tahun 2020, Zulfan Lindan tercatat sebagai Wakil Komisaris Utama atau Komisaris Independen PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (roma)