Bupati Maros Chaidir Syam dan Wabup Tina Bohari usai menerima penghargaan Meritokrasi di Jakarta. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros mendapat anugerah meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (8/12/2022).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan,mengatakan, penghargaan ini diberikan karena Pemkab Maros dinilai berhasil menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.
“Ada delapan aspek yang menjadi penilaian KASN sebelum memberikan penghargaan meritokrasi,” kata And Sri Wahyuni AB.
Delapan aspek penilaian itu, beber Sri Wahyuni, ialah dimulai dari perencaanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, sistem informasi berbasis digital.
Sistem tersebut juga dinilainya melindungi ASN dari intervensi politik. Sebab kata Sri, sistem merit berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil.
“Jabatan ASN hanya diduduki oleh ASN yang profesional, jadi tidak perlu lagi takut akan mutasi, karena dinilai dari kompetensi,” tuturnya.
Penghargaan meritokrasi kategori baik ini diterima langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam didampingi Wakil Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
“Semoga tahun depan naik menjadi kategori sangat baik terkait penerapan manajeman ASN di Maros,” kata AS Chaidir Syam. (asrul nurdin)