Beranda MAKASSAR Musrenbang Ujung Pandang, Berikut Poin-poin Penting Camat Syahrial
menitindonesia, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2023-2024 tingkat Kecamatan di Hotel Horison Makassar, Senin (30/1/2023).
Gelaran ini bertujuan untuk menyusun pokok-pokok pikiran yang kemudian diterjemahkan dalam Program Strategis di Kota Makassar ke depannya.
Acara Musrenbang yang digelar Kecamatan Ujung Pandang resmi dibuka Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri, yang dihadiri Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman menyampaikan,” Musrenbang ini, haruslah menjadi momentum strategis dalam menyusun program-program strategis yang betul-betul berangkat dari persoalan warga di sekitar wilayah Kecamatan Ujung Pandang. Kita berharap apa yang kita susun, sifatnya betul-betul menjadi prioritas agar program yang didorong nantinya akan mampu menjawab kebutuhan warga kota Makassar,” tuturnya.
“Hingga saat ini, telah dilaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Makassar, Kecamatan Rappocini, dan Kecamatan Ujung Pandang. Dari Total 15 Kecamatan terdebut yang ada di Kota Makassar, kini masih ada 12 kecamatan yang tersisa belum melaksanakan Musrenbang Tahun 2023,” papar Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman.
Sementara Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri mengutarakan, telah melahirkan poin-poin penting diantaranya membahas hasil Musrenbang di seluruh Kelurahan yang ada di Kecamatan Ujung pandang serta menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.
“Selain itu, juga pada Musrenbang ini seluruh peserta melalukan klarifikasi dan verifikasi atas kegiatan prioritas di Kecamatan Ujung Pandang,” katanya.
Lanjutnya, “terakhir kebijakan bagi Musrenbang Kelurahan terdapat usulan sektoral sebesar Rp500 juta dengan rincian yakni usulan Dana Kelurahan Rp400 juta, Rp50 juta untuk penanganan stunting dan Rp50 juta untuk penanganan tiba-tiba,” tandasnya.
Musrenbang tersebut dihadiri oleh peserta dari berbagai unsur Pemangku Kepentingan dan Jabatan diantaranya Legislatif, Camat, Lurah serta jajarannya, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan lainnya. (*)