menitindonesia, MAKASSAR – Hendak pulang ke rumah dari sawah dengan melintasi rel kereta api yang lokasinya tak jauh dari terowongan KA Bottolai di Barru agar cepat sampai ke rumah, Lasuddin (52) yang sehari – hari berprofesi sebagai petani meninggal karena tertabrak kereta api saat sedang melintas, Rabu (1/2/2023).
Diketahui, korban merupakan penyandang disabilitas yang mengidap tunawicara dan tunarungu. Mendengar kabar kejadian ini, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaeman (Andalan) turut prihatin dan berbelasungkawa atas peristiwa tersebut. Ia pun telah turunkan tim kerumah duka.
Gubernur Andalan juga mengimbau bahwa sebagai pemula penggunaan kereta api di Sulsel. Agar lebih berhati-hati dan waspada serta mengikuti aturan-aturan terkait keselamatan beraktivitas di wilayah jalur kereta api.
“Kami turut prihatin dan berbelasungkawa terhadap keluarga Almarhum Lasudin, kami pun telah menurunkan tim kerumah almarhum untuk memberikan bantuan,”, papar Gubernur Andalan, saat ditemui di Kantor BPSDM Sulsel, Kamis (2/2/2023).
Hal senada juga disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Selatan dan Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA) saat mengunjungi kediaman almarhum di Bottolai, Kabupaten Barru.
“Kami turut berduka cita terhadap korban kecelakaan kereta api Almarhum Lasudin di Kabupaten Barru, atas perintah Gubernur Sulawesi Selatan kami juga telah berkordinasi dengan BPKA dan mengunjungi kediaman almarhum tentunya peristiwa ini menjadi catatan dan perhatian khusus Dishub Sulsel”, papar Muh Arafah selaku Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan saat dihubungi via whatshap.
Sedangkan berdasarkan kronologi, Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan bahwa peristiwa pejalan kaki ditabrak kereta api saat melintas, Rabu (1/2/2023) terjadi pada pukul 10.45 Wita di KM 87+400 antara Stasiun Barru-Stasiun Tanete Rilau.
“Setelah dikroscek ke lapangan korban terindetifikasi bernama Lasudin (52), saat hendak menyeberang melewati jalur kereta api dengan menuntun sepeda antara Stasiun Barru – Stasiun Tanete Rilau,” papar Rachmat Dalu, selaku Kepala Seksi Pemanfaatan Sarana Perkeretaapian BPKA Sulawesi Selatan, Kamis (2/2/2023).
Dia menjelaskan, Masinis dan Asisten Masinis telah melakukan prosedur keselamatan perkretaapian adapun langkah – langkah yang telah ditempuh sebagai berikut : (1) Membunyikan S.35, (2) Melakukan pengereman, (3) Melakukan pemeriksaan rangkaian di lintas (BLB), dan (4) Melakukan perjalanan KA hingga stasiun pertama dan melakukan pelaporan perihal kejadian tersebut.
“Masinis dan Asisten Masinis telah melakukan prosedur keselamatan perkeretaapian”, ungkapnya.
Oleh karena itu, BPKA Sulawesi Selatan memohon dukungan seluruh pihak, termasuk warga masyarakat untuk turut menjaga keselamatan semua pihak dengan melintasi jalur kereta api pada tempat yang telah disediakan dan tidak beraktivitas di sekitar jalur saat uji coba berlangsung untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. (*)