Beranda PSM Gandeng PT, DPRD Maros Mengusung Semangat Efisiensi
menitindonesia, MAROS — Sekretariat DPRD Maros mengusung semangat efisiensi tahun ini.
Pemangkasan anggaran membuat hanya program prioritas yang dijalankan. Perjalanan anggota dewan pun dikurangi. Fokus pada skala prioritas.
Sekretaris DPRD Maros, Eldrin Saleh Nuhung mengungkapkan, perjalanan keluar daerah sebenarnya termasuk penting.
Sebab, beberapa agenda semisal pembahasan ranperda, mesti melakukan konsultasi ke pusat maupun studi banding dengan daerah lain.
“Tetapi kita harus siap dengan kebijakan pengetatan anggaran mengingat situasi dan kondisi ekonomi. Kita pilah yang terpenting,” kata Eldrin, Sabtu (18/2/2023).
Eldrin mencontohkan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti 31 anggota dewan di Bali, 16-19 Februari 2023. Itu termasuk yang diprioritaskan berdasarkan urgensinya.
“Semua item kita efisienkan. Bahkan jumlah staf pendamping kita kurangi,” sambungnya.
Bimtek terkait “Sinergitas Forkopimda Dalam Menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024” itu dinilai perlu. Sebab tahun depan akan ada event besar. Kekompakan stakeholder butuh dibangun lebih awal karena tahapan pemilu juga segera berjalan. Pemilu aman dan damai menjadi harapan semua orang di Maros, kata Eldrin.
Bupati Maros, Chaidir Syam juga hadir. Selain membuka kegiatan, dia juga mengikuti berbagai sesi diskusi terkait sinergi Forkopimda menghadapi Pemilu 2024.
Bimtek di Fashion Hotel Legian, Kabupaten Badung, itu menggandeng perguruan tinggi (PT), Universitas Dwijendra, perguruan tinggi ternama di Bali yang berdiri sejak 1982. Kampus tersebut memberi dukungan penuh, termasuk menyediakan narasumber mumpuni di bidang kepemiluan.
Soal sorotan mengapa legislator meninggalkan Maros saat daerah ini dilanda banjir, menurut Eldrin, itu tak bisa dikaitkan. Bimtek bukan agenda tiba-tiba, melainkan sudah direncanakan sejak tahun lalu. Jadwal dan segala teknisnya telah dibuat.
“Justru kita melanggar kalau tidak melaksanakan sesuai perencanaan,” tambah mantan Kadisdukcapil Maros itu.
Sebelumnya, mantan anggota DPRD Maros, Amal Hasan berpendapat bahwa bimtek tersebut tak melanggar apapun.
Eyang, sapaan akrab Amal Hasan, pelaksanaan bimtek anggota DPRD di Bali itu, bukan hal yang salah secara hukum. Justru yang salah, kata jika ada program bimtek tapi tidak dilaksanakan.
“Anggota dewan bisa dicap tidak taat pada program dan anggaran yang mereka tetapkan sendiri,” imbuhnya.
Eyang menjelaskan, tugas anggota dewan hanya tiga. Membahas peraturan daerah, membahas dan menyetujui anggaran, dan mengawasi pelaksanaan perda dan penggunaan anggaran.
“Selebihnya adalah tugas eksekutif,” sebut Eyang. (*)