menitindonesia, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Parepare, Selasa (28/3/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, H Kaharuddin Kadir bersama Wakil Ketua M Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri anggota dewan secara kuorum.
Dari jajaran eksekutif, turut mendampingi Wali Kota, Wakil Wali Kota H Pangerang Rahim, Staf Ahli, Asisten, para Kepala SKPD, serta Camat dan Lurah lingkup Pemkot Parepare.
Dalam rapat paripurna, Taufan Pawe menyampaikan, LKPj ini adalah momentum terakhir dalam kapasitasnya selaku Wali Kota Parepare. “Selama 9,4 tahun saya memimpin Parepare, Insya Allah mudah-mudahan bisa saya akhiri dengak baik 7 bulan ke depan,” harap Taufan Pawe.
Taufan Pawe turut mengapresiasi pemikiran inovatif dan sinergitas yang terbangun dengan DPRD selama ini. Sekaligus Taufan Pawe menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota DPRD jika ada kesalahan dan khilaf dalam interaksi selama ini.
“Di manapun saya nantinya setelah tidak lagi menjabat Wali Kota, saya tetap akan mewakafkan diri untuk pembangunan dan kemajuan Parepare,” tegas Wali Kota Parepare dua periode ini.
Sementara terkait LKPJ, Taufan Pawe mengemukakan, tujuan utama penyampaian laporan ini adalah untuk memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Sehingga masyarakat melalui DPRD dapat melakukan penilaian terhadap kinerja Pemerintahan Kota Parepare yang sudah dicapai.
“Kami juga meminta pandangan dan masukan untuk memperbaiki kekurangan dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintahan Daerah pada tahun berikutnya,” pinta Taufan Pawe.
Secara umum, Taufan Pawe menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2022 ditargetkan senilai Rp1 triliun lebih, dan terealisasi senilai Rp906 miliar lebih atau 90,60 persen.
Pendapatan daerah itu terdiri dari, pertama, Pendapatan Asli Daerah yang terdiri Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan lain-lain. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah ditargetkan Rp166 miliar lebih, terealisasi Rp173 miliar lebih atau tingkat capaian sebesar 104,23 persen.
Kedua, Pendapatan Transfer yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat, dan pendapatan transfer antar daerah, ditargetkan Rp816 miliar lebih, terealisasi Rp720 miliar lebih atau 88,22 persen.
Ketiga, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, ditargetkan Rp17 miliar lebih, terealisasi Rp12 miliar lebih atau 71,86 persen.
“Selanjutnya, untuk Pengelolaan Belanja Daerah, dapat saya sampaikan bahwa pada tahun anggaran 2022 dari alokasi dana yang dianggarkan sebesar Rp1 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp904 miliar lebih atau 89,52 persen,” ungkap Taufan Pawe.