Maros Kekurangan Guru Tetap, Ketua Komisi III DPRD Desak Pemkab Hadirkan Solusi


menitindonesia, MAROS — DPRD Kabupaten Maros serius menyikapi fenomena masih minimnya tenaga pendidik berstatus tetap. di Kabupaten Maros.
Hal itu ditegaskan langsung Ketua Komisi III DPRD Maros, Amran Yusuf.
Amran Yusuf mendesak Pemkab agar segera mencari jalan keluar mengenai masih kurangnya tenaga pendidik berstatus tetap di Kabupaten Maros.
Pemberlakuan kurikulum Merdeka Belajar, kata Amran, harus ditopang jumlah guru yang cukup.
“Guru penggerak tidak hanya melaksanakan tugasnya sebagai pengajar yang menyampaikan materi kepada peserta didik. Seorang guru penggerak dituntut mampu memimpin, berinovasi, dan melakukan perubahan,” kata Amran, Kamis (4/5/2023).
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros masih kekurangan sebanyak 644 orang guru untuk sekolah jenjang SD dan SMP.
“Hal inilah yang perlu dicarikan solusinya. Apalagi jumlah guru yang pensiun itu tidak seimbang dengan pengangkatan guru (ASN) dan PPPK. Jadinya kita kekurangan,” jelas politikus Hanura itu.
Namun, Amran memahami bahwa pengangkatan ASN dan PPPK diatur oleh pemerintah pusat.
“Pemda hanya menunggu regulasi dari pusat. Seandainya ada kebijakan daerah, maka kita akan mendorong pemerintah daerah untuk mengangkat ASN sesuai dengan kekurangan yang dimaksud Dinas Pendidikan,”jelasnya.
Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi, merinci, Maros masih membutuhkan 574 guru SD dan 70 guru SMP. Terdiri atas 349 guru kelas, 112 guru agama, dan 113 guru olahraga untuk SD. Lalu, masih minus 70 guru berbagai mata pelajaran untuk SMP.
Dia menyebutkan hal itu disebabkan selama lima tahun terakhir banyak guru yang pensiun.
“Kemudian terbatasnya formasi penerimaan guru PNS dan PPPK,” ucapnya.
Untuk memaksimalkan pembelajaran di sekolah, dinas harus membiayai guru honorer melalui dana BOS.
“Selain honor dari dana BOS, Pemda juga memberikan jasa upah kerja guru honorer,” lanjutnya. Pemerintah daerah mengeluarkan Rp1 miliar untuk SD dan Rp500 juta untuk SMP.
Dinas kembali mengusulkan formasi PPPK tahun ini. Namun terbatas jadi harus bertahap. Untuk 2023 ini hanya mengusul 130 guru SD dan 70 guru SMP. (*)