Wakil Ketua DPRD Maros Dorong AGAPAI Tingkatkan Kompetensi Guru Agama Islam

Wakil Ketua DPRD Maros, Hj Haeriah Rahman. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Maros Hj Haeriah Rahman menghadiri acara Halal Bi Halal dan Ssilaturahmi Akbar Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Rabu (7/6/2023).

BACA JUGA:
Legislator Arifin Dg Kulle Dorong Pemuda Kota Makassar Aktif di Tengah Masyarakat, Ini Tujuannya

Juga hadir Bupati Maros AS Chaidir Syam dan Kepala Kantor Departemen Agama Maros Dr H Muhammad, S.Ag. M.Ag, Kabid Pais Kementrian Agama Sul-Sel, Faturrahman, Plt Kadis Pendidikan Maros Andi Patiroi dan dihadiri para tenaga pendidik se-Kabupaten Maros.

BACA JUGA:
Anggota DPRD Makassar Fatma Wahyudin Edukasi Emak-emak Pentingnya Pemberian ASI Eksklusif

Dalam sambutanya, Hj Haeriah Rahman menyampaikan apresiasi dan merasa bangga kepada AGPAI yang menghimpun semua guru agama di Maros. Menurutnya, AGPAI ini memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi para Guru Agama.
“Kami sangat bangga dengan hadir asosiasi yang menghimpun para guru agama. Ini motivasi meningkatkan kompetensi merupakan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan anggota AGPAI di Maros,” kata Haeriah Rahman.
Lebih lanjut, Hariah menyampaikan, melalui wadah AGPAI ini, akan terjalin komunikasi, informasi dan pengetahuan yang saling menyambung antara anggota untuk meningkatkan pengetahuan agama anak-anak didik di Maros.
“Semua anak didik kita, pendidikan agamanya ada di tangan para guru agama,” ujarnya.
Hariah berharap, semua guru pendidik, agar mendidik anak anak-anak muridnya dengan sebaik-baiknya dengan pengetahuan agama.
“Pengetahuan agama bagi anak-anak kita, menjadi bekal pembentukan karakternya nanti,” ucapnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Bupati Maros AS Chaidir Syam menyampaikan, bahwa pihaknya dalam tiga tahun terakhir ini, terus mendorong mengangkatan PPPK untuk guru pendidikan Agama Islam masuk dalam formasi penerimaan pegawai.
“Karena Guru Agama bisa mengajar dengan sebaik-baiknya kepada anak anak kita semua,” katanya.
Chaidir juga berpesan, anak anak yang belum mencapai usia 19 tahun ke atas, sebaiknya jangan dulu di nihkahkan.
“Biarkanlah anak-anak menempuh pendidikannya dulu, jangam sampai belum siap secara mental,” ujar Chaidir. (asrul nurdin)