menitindonesia, LUWU TIMUR — Pengurus Besar Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (PB IKAMI Sulsel) bersama dengan representasi mahasiswa anggota PB IKAMI Sulsel dari tujuh perguruan tinggi (PT) berbeda tegas menyatakan penolakan terhadap rencana penyerahan lahan tambang eks PT Vale Indonesia kepada PT Antam, anak perusahaan PT Mind ID, di Provinsi Sulawesi Selatan.
Tujuh PT yang menolak keras, yaitu Universitas Bung Karno, STIH Iblam, STT PLN, Universitas Insan Cita, dan Universitas Al Azhar.
Rencana penyerahan lahan tambang ini telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan mahasiswa dan masyarakat lingkar tambang di Sulawesi Selatan.
“Kami ingin menyampaikan sejumlah alasan mengapa kami menolak rencana ini,” seru PB IKAMI Sulsel.
“Kesejahteraan Masyarakat. Kami memperjuangkan agar manfaat dari tambang ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal, termasuk peningkatan kesejahteraan dan pemberian peluang kerja yang adil. Hak-hak masyarakat ini harus dihormati,” sambungnya.
PB IKAMI Sulsel mendesak pemerintah untuk menjalankan proses penyerahan lahan tambang ini dengan transparansi penuh dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada wilayah mereka.
Dengan pertimbangan bahwa penyerahan pengelolaan kepada PT. Antam itu akan membunuh pengusaha lokal.
Selain itu, PT. Antam dalam catatan PB IKAMI Sulsel selama ini telah mendapatkan pengelolaan konsesi lahan tambang dengan luas cukup fantastis yaitu seluas kurang lebih 454.000 Hektare tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang belum terkelola dan memberi manfaat signifikan, justru malah mengajukan lagi pengelolaan 3 blok tambang Eks Vale.
“Semestinya PT. Antam fokus saja mengelola konsesi lahan yang dia miliki saat ini,” ujarnya.
“Kami ingin menekankan bahwa penolakan ini merupakan langkah awal dalam upaya kami untuk melindungi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup di Sulawesi Selatan. Jika penolakan kami tidak diindahkan dan keprihatinan kami tidak mendapatkan tanggapan serius, PB IKAMI Sulsel bersama masyarakat lingkar tambang yang tidak mendapatkan manfaat akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dan berkelanjutan,” ujar PB IKAMI Sulsel.
“Kami mengundang pemerintah, perusahaan terkait, dan semua pihak yang terlibat untuk berdialog dengan kami guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan dalam masalah ini,” sambungnya.
PB IKAMI Sulsel juga berharap agar seluruh Kepala Daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan untuk tidak mendukung PT. Antam, karena jika itu terjadi maka akan berhadapan dengan PB IKAMI Sulsel.
PB IKAMI Sulsel akan terus berjuang untuk melindungi hak-hak masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan di Sulawesi Selatan. (*)