menitindonesia, JAKARTA – Kepala Polda Lampung Irjen Helmy Santika, mengatakan pihaknya segera memecat AKP AG dari anggota Polri karena terlibat dengan gembong narkoba jaringan internasional.
Pemecatan terhadap AKP AG, itu, kata dia, diharapkan memberi efek jera agar semua anggota Polri jera dan menjauhi tindakan-tindakan pidana maupun perdata yang dapat merugikan diri sendiri, institusi dan masyarakat.
“Yang bersangkutan akan dilakukan pemecatan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidananya nanti melalui pengadilan,” kata Irjen Helmy Santika melalui keterangannya kepada wartawan, dikutip Sabtu (16/9/2023).
Helmy menyebutkan, sanksi kepada AKP AG itu, sesuai komitmen Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas siapapun yang berbuat kriminal, terutama yang terlibat kasus narkoba.
Untuk kasus yang menjerat AKP AG, lanjut Helmy, pihaknya akan segera menggelar sidang kode etik profesi kepada AKP AG. Sebelumnya, Polda Lampung, kata dia, fokus melakukan pengembangan kasus dan penyelidikan untuk menangkap jaringan Freddy Pratama lainnya. “Pengembangan kasusnya sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengait juga dengan pelaku di LP (lembaga pemasyarakatan),” katanya.
Dari pengembangan kasus ini, Helmy mengungkapkan peran AKP AG dalam jaringan narkotika terserbut, yakni melancarkan pengiriman saat melewati wilayah hukum Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak-Banten. “Peran AKP AG membantgu pengiriman sabu-sabu ini sementara kita dalami,” ujarnya.
Diketahui, kasus peredaran narkotika jaringan internasional ini, selain melibatkan oknum anggota Polri, juga melibatkan selebgram asal Palembang inisial APS. (andi ade zakaria)