Beranda MAKASSAR Setelah Ditetapkan Menteri Sandiaga Uno Makassar Kota Kreatif 2023, Kadispar Ingin Makassar...
menitindonesia, MAKASSAR – Dinas Pariwisata Makassar bertekad membawa nama Kota Daeng ke tingkat yang lebih tinggi setelah kota makassar dinobatkan sebagai Kota Kreatif Indonesia oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Keinginan yang begitu kuat ini dikemukakan Kadis Pariwisata Makassar Moh Roem. Kata dia, pihaknya menginginkan Makassar makin mengglobal dengan gelar yang disematkan oleh UNESCO.
“Kami berkomitmen untuk mengangkat prestasi tersebut ke tingkat global dengan membawa Makassar menuju gelar Kota Kreatif UNESCO,” kata Moh Roem.
KaTa (Kabupaten/Kota) Kreatif sendiri merupakan program unggulan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang bertujuan untuk menggali, mengelola, dan menumbuh kembangkan kreativitas serta potensi lokal kabupaten atau kota di Indonesia.
Moh Roem menyebutkan jika di tahun ini, sebanyak 5 Kabupaten dan Kota di Indonesia telah ditetapkan sebagai Kabupaten.dan Kota Kreatif salah satunya adalah Kota Makassar. “Total Kabupaten dan Kota Kreatif di Indonesia sampai saat ini berjumlah 35 Kabupaten dan Kota dari 514 Kabupaten dan Kota,” sebutnya.
Moh Roem secara lamgsung menerima plakat penghargaan dan surat keputusan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menandai Penetapan Kota Makassar sebagai Kota Kreatif Indonesia, pada Rabu (13/12/2023) kemarin dalam rilisnya, Jumat (15/12/2023)
Sementara itu Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung penuh langkah tersebut. Apalagi, Makassar menjadi pintu gerbang menuju Geoprak Maros-Pangkep yang sudah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Olehnya Makassar kata dia, sebagai Kota kreatif 2023 mendapat momentum yang baik. Ditambah lagi kreatifivitas Lorong Wisata dan festival-festival internasional seperti F8 makin populer dan mendunia. Pun terhadap branding baru Makassar Kota Makan Enak dan Kota Festival Tepian Air kian meneguhkan Makassar Kota Kreatif. (*)