Foto : Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin Berpose Bersama dalam Kegiatan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi, yang dilaksanakan KI Sulsel, di Aula Tudang Sipulung
menitindonesia, MAKASSAR – Keterbukaan informasi menjadi kunci sukses dalam tata kelola pemerintahan. Olehnya itu sistem pemerintahan saat ini tidak lagi tertutup, dan Informasi juga harus memberikan penilaian bukan hanya pemerintah saja. Tapi semua lembaga pelayanan yang beroperasi.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi, yang dilaksanakan KI Sulsel, di Aula Tudang Sipulung, Rabu malam (20/12/2023)
Mantan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI ini mengapresiasi hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi, yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Sulsel.
“Nah kita berada di era baru. Dimana, keterbukaan informasi menjadi kunci sukses dalam tata kelola pemerintahan. Sistem pemerintahan saat ini tidak lagi tertutup. Kami berharap KI Sulsel tidak hanya mengumumkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov Sulsel, Pemerintah Kabupaten Kota, dan Desa dengan keterbukaan informasi terbaik. Tetapi juga yang hasil monev dengan nilai terendah,” katanya melanjutkan.
“Komisi Informasi juga harus memberikan penilaian bukan hanya pemerintah saja. Tapi semua lembaga pelayanan yang beroperasi di Provinsi Sulsel. Dan harus juga diumumkan yang hasil monev-nya terendah, supaya kita ada pembanding. Apalagi keterbukaan informasi merupakan bagian dari reformasi birokrasi,” ungkapnya.
Sementara, Ketua KI Sulsel, Pahir Halim, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, yang telah banyak memberikan kontribusi terhadap KI Sulsel. Tentunya memberikan masukan dan arahan bagaimana mewujudkan keterbukaan informasi di Sulsel.
“Terimakasih Bapak Gubernur sudah banyak membantu kami. Kalau bukan Bapak Gubernur, kami tidak bisa berada di tempat ini sekarang. Gubernur kita ini sangat luar biasa, dengan pengalaman yang luar biasa terutama soal keterbukaan informasi publik,” kata Pahir Halim. (*)