menitindonesia, Makassar – Salah satu nutrisi paling penting untuk bayi baru lahir tak lain ada pemberian air susu dari ibunya. Hal ini terus di sosialisasikan sebab menyangkut tumbuh kembang anak.
Hal tersebut dikemukakan Legislator DPRD Kota Makassar, H. Saharuddin Said, dalam sambutan nya pada Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ekslusif, Angkatan V Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Hotel Karebosi Premier, Senin malam (05/02/2024).
“Jadi ASI ekslusif mengandung gizi yang komplet untuk nutrisi anak yang dapat membentuk imunitas tubuh anak lebih kuat. ASI ekslusif ini ekonomis dan terjangkau bagi semua kalangan,” jelasnya.
Dua narasumber dalam sosialisasi digelar ini mereka Indira Mulyasari Paramastuti Ilham dan Shinta Mashita Molina, mereka narasumber ini memaparkan tentang pemberian ASI kepada bayi yang dilahirkan oleh seorang ibu.
Indira Mulyasari menjelaskan yang dimaksud pemberian ASI ekslusif itu adalah usia bayi 0-6 bulan.”Nah yang dimaksud ekslusif itu pemberian ASI mulai keluar dari rahim para ibu sampai 6 bulan tanpa campuran apa pun,” jelasnya.
Sementara itu Shinta Mashita Molina yang juga narasumber sosialisasi ini mengungkapkan bahwa perda nomor 3 yang dibuat di tahun 2015-2016. Itu inisiatornya semua anggota DPRD perempuan.
“Alhamdulillah kaum hawa anggota DPRD perempuan inisiator pada tahun 2015-2016. Itu kita sepakat menerbitkan perda pemberian ASI ekslusif. Dan itu kita terbitkan lantaran banyak nya laporan dari masyarakat mengenai bayi yang kekurangan gizi, dengan perkara itu kami sehingga perda tersebut diterbitkan. Tujuannya untuk mengurangi bayi kekurangan gizi,” pungkas Shinta Mashita Molina. (*)