BPOM dan Wajah Negara yang Hadir

Irwansyah, Kepala Biro SDM BPOM RI, menyampaikan artikel dan gagasan transformasi peran BPOM dari pengawas menjadi institusi omni present—hadir di setiap rantai kehidupan untuk melindungi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh Dr. Irwansyah, S.IP, M.Si
(Kepala Biro Sumber Daya Manusia Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia)
menitindonesia, OPINI — Negara sering hadir setelah masalah terjadi. Ketika pangan tercemar telanjur beredar, ketika obat ilegal menelan korban, ketika pelaku usaha kecil tersandung aturan yang tak mereka pahami. Setelah itu, sidak dilakukan, peringatan dikeluarkan, dan rapat darurat digelar.
Padahal, negara yang baik tidak bekerja dengan pola datang belakangan. Ia hadir sebelum krisis muncul: mencegah, melindungi, dan memberi kepastian. Dalam urusan obat dan makanan, prinsip itu menjadi sangat penting, sebab yang dipertaruhkan bukan hanya ekonomi, melainkan kesehatan publik, kepercayaan masyarakat, dan masa depan kualitas hidup bangsa. Di titik inilah peran BPOM perlu dibaca ulang.
BACA JUGA:
Di Hotroom Metro TV, Taruna Ikrar Ungkap Ancaman Baru: Vape Bisa Jadi Medium Narkotika, Pengawasan Harus Diperketat
Selama ini, BPOM kerap dipersepsikan sebagai lembaga pengawas: memeriksa dokumen, menerbitkan izin, menindak pelanggaran. Semua itu penting, tetapi zaman menuntut lebih. Rantai pasok pangan semakin panjang, perdagangan digital bergerak melampaui batas wilayah, inovasi kesehatan berkembang cepat, sementara tuntutan publik terhadap keamanan produk semakin tinggi.
Karena itu, BPOM perlu bertransformasi menjadi institusi yang omni present—hadir di mana-mana, setiap saat, dan bekerja sejak hulu hingga hilir. Bukan hanya penjaga gerbang, melainkan bagian dari ekosistem kemajuan bangsa.
Dalam beberapa tahun terakhir, arah perubahan itu mulai tampak. Di bawah kepemimpinan Prof. Taruna Ikrar, BPOM mendorong percepatan layanan registrasi, penguatan transparansi, serta perluasan jejaring kerja sama internasional di bidang pengawasan obat dan makanan. Reformasi semacam ini penting sebagai fondasi bagi lompatan berikutnya.
Namun, capaian administratif saja tidak cukup. Yang dibutuhkan hari ini adalah perubahan cara kerja negara.
Program makan bergizi gratis, misalnya, tidak hanya membutuhkan anggaran dan distribusi. Ia menuntut jaminan keamanan pangan yang disiplin. BPOM perlu hadir melalui audit dapur terintegrasi pada kantin sekolah, dapur umum, dan UMKM penyedia makanan. Standar sanitasi harus dipastikan sejak awal, bukan sesudah masalah muncul. Pengawasan real-time berbasis teknologi juga perlu diterapkan agar kualitas gizi dan keamanan pangan tetap terjaga dalam distribusi massal.
Agenda swasembada pangan dan kemandirian obat menuntut langkah serupa. Indonesia memiliki kekayaan hayati yang besar, tetapi terlalu sering lambat mengubah potensi menjadi produk bernilai tambah. BPOM dapat mengambil posisi strategis melalui jalur hijau inovasi: mempermudah registrasi dan pendampingan bagi fitofarmaka, obat herbal, serta produk pangan berbasis bahan baku domestik. Laboratorium daerah pun perlu diperkuat agar proses pengujian tidak menumpuk di pusat.

Picsart 26 04 16 13 17 38 409 11zon e1776320341339

Dari Keluhan ke Solusi

Di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi, forum-forum birokrasi tidak boleh berhenti pada daftar kekurangan sumber daya atau perdebatan batas kewenangan. Keterbatasan memang nyata, tetapi masyarakat menunggu jalan keluar, bukan penjelasan prosedural.
Terlalu lama sebagian institusi merasa cukup dengan menyampaikan apa yang tidak bisa dikerjakan. Padahal, negara modern justru diuji dari kemampuannya mencari apa yang masih bisa diselesaikan melalui inovasi, kolaborasi, dan keberanian mengambil langkah baru.
BACA JUGA:
Bertemu IMF dan Investor Dunia, Menkeu Sebut Kepercayaan ke Indonesia Meningkat
Dalam konteks itu, BPOM perlu memimpin perubahan budaya kerja. Dari reaktif menjadi proaktif. Dari defensif menjadi solutif. Dari birokratis menjadi fasilitatif.
Tantangan terbesar hari ini juga datang dari ruang digital. Obat ilegal, kosmetik berbahaya, dan pangan tanpa izin banyak beredar melalui platform daring. Negara tidak bisa melawan ancaman baru dengan alat lama.
Karena itu, pengawasan cerdas berbasis big data dan kecerdasan buatan perlu menjadi prioritas. Sistem ini memungkinkan pola distribusi ilegal dibaca lebih dini, transaksi mencurigakan dilacak lebih cepat, dan respons dilakukan lebih presisi. Layanan BPOM juga perlu terhubung dengan ekosistem digital nasional sehingga masyarakat cukup menggunakan telepon genggam untuk memeriksa legalitas suatu produk.
Lebih jauh lagi, masa depan BPOM berkaitan erat dengan nasib UMKM. Banyak pelaku usaha kecil gagal tumbuh bukan karena produknya buruk, melainkan karena prosedur yang rumit dan pendampingan yang minim. Negara tidak boleh hanya menunggu berkas datang ke kantor.
Pendekatan jemput bola melalui pendampingan dari desa ke desa, sertifikasi sederhana, dan konsultasi langsung akan jauh lebih bermakna. Regulasi pun harus bergerak dari kepatuhan administratif yang kaku menuju pendekatan berbasis risiko. Produk berisiko rendah semestinya dipercepat jalurnya, sementara pengawasan ketat difokuskan pada yang benar-benar membahayakan masyarakat.
Pada akhirnya, transformasi BPOM bukan semata soal lembaga. Ini soal cara kita memahami negara.
Apakah negara hadir hanya lewat stempel dan sanksi? Ataukah negara hadir lewat perlindungan nyata, pelayanan cepat, dan keberpihakan kepada rakyat yang ingin maju?
BPOM memiliki peluang besar menjadi contoh bahwa birokrasi Indonesia dapat modern, cerdas, dan dekat dengan masyarakat. Jika itu terwujud, maka pengawasan tidak lagi dipandang sebagai hambatan, melainkan fondasi kepercayaan.
Sebab negara yang baik bukan negara yang paling keras menghukum, melainkan negara yang paling mampu mencegah.
Dan dalam urusan keselamatan rakyat, negara memang tidak boleh datang terlambat.