DPRD Maros Gelar RDP dengan KSPSI Soal Pemotongan Gaji Pekerja Kereta Api Maros

Anggota DPRD Maros Andi Rijal Abdullah saat RDP dengan KSPSI Maros dan BPKA Sulsel terkait upah pekerja. (ist)
menitindonesia, MAROS – DPRD Kabupaten Maros menggelar rapat dengar pendapat terkait demonstrasi yang digelar oleh Konfiderasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Cabang Maros dan HPPMI Maros di Ruang Rapat Bantimurung, Jumat (23/2/2024).
RDP ini dipimpin Ketua Komisi II Andi Rijal Abdullah menghadirkan perwakilan dari demonstran dan pihak Balai Pengelolah Kereta Api (BPKA) Sulsel. Dalam RDP ini, perwakilan para pekerja menolak adanya pemotongan gaji pekerja dan status pekerja yang belum diangkat sebagai karyawan tetap.
Dalam RDP ini, DPRD Maros menyarankan agar pihak BPKA Sulsel memperhatikan aspirasi yang disampaikan oleh serikat pekerja. Andi Rijal mengatakan, tuntutan para pekerja melalui KSPSI Cabang Maros ini, merupakan hak normatif bagi setiap pekerja.
“Semua pekerja wajib mendapatkan upah sesuai dengan UMR yang ditetapkan pemerintah. Status mereka juga harus diperhatikan untuk dijadikan karyawan tetap,” kata Andi Rijal.
Terkait adanya pemotongan gaji bagi karyawan, DPRD Maros menyarankan agar pihak BPKA dan KSPSI Maros membicarakan dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan vendor. “Ini harus dibicarakan bersama dengan musyawarah mufakat tanpa merugikan kepentingan para pekerja,” ujar Andi Rijal. (asrul nurdin)