Kejati Gandeng BNN Tes Urine Seluruh ASN Lingkup Kejaksaan Tinggi Sulsel

menitindonesia, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Agus Salim memerintahkan seluruh pegawai untuk melakukan skrining narkoba atau tes urine, Senin (8/7/2024) Agus menyebutkan, tes urine harus dilakukan guna memastikan seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bebas narkoba sebagaimana implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020.
Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024 dan Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Jaksa Agung Muda Pidana Umum) Nomor B- 2530/E.4/Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024 dalam rangka kegiatan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.
“Kegiatan tes Narkoba ini merupakan wujud komitmen Kejati Sulsel untuk memastikan seluruh elemen, baik jaksa maupun pegawai di lingkungan Kejati Sulsel bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya,” ucap Agus di sela-sela meninjau kegiatan tes urine yang berlangsung di Baruga Adhyaksa kantor Kejati Sulsel. Pelaksanaan kegiatan skrining narkoba atau tes urine ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). (*)