Endus Aroma Penyalahgunaan Narkoba di BTN Bumi Lappa, Pria Sinjai Diringkus dan Sebut Rekannya

menitindonesia, SINJAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai melakukan menyelidiki di BTN Bumi Lappa Mas 5, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai setelah menerima informasi adanya seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari lokasi itu, KBO Satresnarkoba dipimpin langsung Ipda Nurdin didampingi personel Opsnal membekuk seorang pria yang ditargetkan setelah terkuak penyelidikan. Dia pria berinisial MS tertangkap setelah terpantau menampakkan gelagat mencurigakan.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar Hasry melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifulah Syan, mengungkapkan, penangkapan pria berusia 44 tahun itu dari informasi warga yang ditindaklanjutinya.
“Kami menerima informasi dan selanjutnya informasi menyebutkan adanya seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di di BTN Bumi Lappa Mas langsung ditindaklanjuti KBO Satresnarkoba dipimpin langsung Ipda Nurdin didampingi personel Opsnal. Dan orang yang sudah dikantongi identitasnya itu berhasil ditangkap,” jelas AKP Syaifulah Syan.
“Dari tangan MS ditemukan barang bukti berupa satu sachet yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang digenggam dengan tangan kirinya, satu unit handphone merek oppo A9 warna biru, satu alat hisap sabu lengkap dengan pireksnya, satu sumbu kompor, satu pembungkus rokok merek Class Mild, dan satu sendok sabu yang terbuat dari plastik berwarna putih yang ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kanan,” lanjutnya.
Menurut penuturan MS, ia mengakui bahwa betul dirinya menguasai sabu, ia juga mengaku jika sabu itu diperoleh dari pria berinisial IM dengan menyerahkan uang senilai Rp200 ribu. “Saat ini IM masih dalam pengejaran, sementara MS dan barang buktinya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Syaifulah Syan.
Perwira polisi tiga balok di pundaknya ini meneruskan penegasan Kapolres AKBP Harry Azhar Hasry untuk perlu didengarkan baik-baik. Pasalnya Kapolres tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba.
“Jadi tidak ada ditoleransi bagi pelaku narkoba. Oleh karena itu kita harus bersama-sama memberantas barang haram tersebut. Dan warga diharap untuk tidak sungkan memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika. Kami petugas kepolisian dengan sigap menindaklanjuti dan akan menjerat pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Syaifulah Syan. (*)