Beranda HUKUM Dalang Kasus Pencurian Puluhan Unit Motor Terbongkar, 3 Pelakunya Ditembak Polisi Tamalanrea...
menitindonesia, MAKASSAR – Tiga komplotan spesialis dalam tindak pidana pencurian motor (Curanmor) Hanya bisa tertunduk tersipu malu sesekali meringis kesakitan, mereka ketiganya duduk dikursi roda dalam kondisi terbalut perban putih dalam pengungkapan kasusnya di Mapolsek Tamalanrea, Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, ketiga pelaku masing-masing berinisial DRM alias Darto (28), RLD alias Aco (22), dan MNM (21), sebelum melancarkan aksinya sejak tahun 2018, mereka lebih dulu membuat alat kunci T dengan menggunakan gerindera setelah mendapat pesanan.
Setelah kunci T dibuatnya itu jadi kata Kapolrestabes Makassar, mereka selanjutnya beraksi di wilayah hukum Tamalanrea dengan menggasak motor korbannya yang telah ditargetkan,”Jadi mereka para pelaku ini mencari motor yang tidak terkunci leher kemudian motor itu didorong hingga jauh-jauh yang selanjutnya dibunyikan setelah dikontak langsung untuk dibawa kabur, selain dengan menggunakan kunci T pelaku juga menggunakan obeng dan gunting,” beber Kapolrestabes didampingi Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf Kamis malam (25/7/2024).
Dengan kejadian pencurian motor tersebut disebutkan Kapolrestabes, korbannya pada tanggal 3 Juni 2024 melayangkan laporan. Dan laporan tersebut ditindaklanjuti Resmob Polsek Tamalanrea dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jeriyadi didampingi Panit 1 Iptu Ikbal Kosman.
“Proses penyelidikan dilakukan Resmob Polsek Tamalanrea berbuah hasil pada tanggal 23 Juli 2024, tiga orang pelaku berhasil dibekuk di wilayah Tamalanrea dan Tamalate, meski sebelumnya proses penangkapan tidak berjalan mulus lantaran pelaku yang hendak ditangkap melakukan perlawanan untuk mencoba melarikan diri, upaya persuasif dilakukan dengan dilepaskan tiga kali tembakan ke udara. Namun juga tak digubris dengan terpaksa ketiganya dilakukan tindakan tegas dengan tembakan terukur mengenai kaki ketiganya,” jelas Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
“Dari penangkapan ketiganya diamankan barang bukti berupa 8 unit motor, kemudian dilakukan pengembangan, Tim Resmob Polsek Tamalanrea mengamankan lagi sebanyak keseluruhan 20 sepeda motor dan 12 unit motor diantarannya sementara dalam pendalaman apakah ada keterlibatan ketiganya,” urai Kapolrestabes Makassar.
Kendati demikian juga mengimbau warga yang merasa kehilangan motor agar segera mengecek di Mapolsek Tamalanrea dengan memperlihatkan berkas dokumen kepemilikannya berupa STNK untuk diperiksa nomor rangka mesinnya.
“Jadi warga yang merasa kehilangan motor, kami persilahkan mengeceknya di Polsek Tamalanrea dengan membawa STNKnya untuk dilakukan pemeriksaan nomor rangka mesinnya pada motornya yang hilang. Dan jika hasil pemeriksaan betul kepemilikannya bisa langsung diambil secara gratis,” imbaunya.
Terkait pengungkapan kasus ini kata dia, pihaknya sangat mengapresiasi kerja-kerja Polsek Tamalanrea yang berhasil mengungkap tindak kriminalitas pencurian motor ini, “Saya berterima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada personel Polsek Tamalanrea karena berhasil mengungkap kasus curanmor didalangi tiga pelaku tertangkap ini dan menjeratnya pasal 363 dengan ancaman 9 tahun penjara,” tandasnya. (*)