menitindonesia, MAROS – Ramai soal anggota DPRD Pangkep periode 2019-2024 yang wajib mengembalikan pin emas mereka. Bagaimana di Maros.
Sekretaris DPRD Maros, Najib mengatakan, pin emas 35 anggota DPRD Maros tak akan diminta kembali dan akan menjadi milik masing-masing.
Setiap pin emas itu beratnya 7 gram. Kala itu dibeli dengan harga masing-masing Rp10 juta.
“Masuk ke belanja aksesoris,” sebutnya
Mantan kepala Bapelitbangda Maros itu menjelaskan, masa jabatan anggota dewan Maros ini akan berakhir pada 20 Agustus.
Pelantikan anggota DPRD Maros periode 2024-2029 rencananya digelar pada hari yang sama, di Lapangan Pallantikang.
Pelantikan bakal mengundang 1.500 orang. Antara lain kerabat dan simpatisan anggota dewan terpilih.
Meski sudah mendekati hari pelantikan, namun Najib mengaku belum ada nama ketua maupun wakil ketua yang diusulkan dari parpol peraih kursi terbanyak.
“Usulan ketua belum ada, dari parpol peraih suara tertinggi untuk ketua sementara dan peraih suara terbanyak kedua untuk wakil ketua sementara,” sebutnya.
Ia menyebutkan meski saat ini ada guguatan di PTUN terkait hasil pemilu, tapi hal tersebut tak akan menghalangi jalannya pelantikan.
“Jika pada akhirnya penggugat menang maka kita akan tunggu mekanisme selanjutnya bagaimana, karena itu bukan ranah kita,” tukas Najib.