Di Entry Meeting, Kejati Sulsel Dukung Pembangunan Proyek yang Bersifat Strategis Baik Nasional Maupun Daerah

menitindonesia, MAKASSAR – Wakajati Sulsel Dr. Teuku Rahman, mengikuti Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) juga dilakukan penandatanganan Fakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis bersama Bina Marga Kontruksi Sulsel, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel, KPU Sulsel, Institut Teknologi Bj Hanibie dan Institut Agama Islam Negeri Parepare di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (7/8/2024).
Dalam sambutan Wakajati Sulsel Dr. Teuku Rahman menyampaikan bahwa Kejaksaan melalui perannya dalam bidang intelijen penegakan hukum, ” Kami dari Kejaksaan Negeri Sulsel hanya berkewenangan menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan Pembangunan sebagaimana hal ini ditegaskan dalam ketentuan pasal 30B huruf b undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” sebutnya.
Oleh karena itu kata dia, Kejaksaan harus turut mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah. “Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap kegiatan pekerjaan yang dimohonkan bertujuan untuk menilai adanya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap Personil, Materil atau Aset dan Hambatan Birokratis,” tuturnya.
“Perlu saya sampaikan bahwa pengamanan Pembangunan Strategis yang dilaksanakan Kejaksaan merupakan upaya preventif dalam pencegahan terjadinya tindak pidana dalam pelaksanaan kegiatan dan Pekerjaan ini harus tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” cetusnya.
Teuku Rahman menegaskan, pengamanan PPS yang dilaksanakan ini tidak menghapuskan personil yang bersangkutan dari pertanggungjawaban baik secara perdata, administrasi dan/atau pidana atas perbuatan melawan hukum dan/atau penyalahgunaan kewenangan.
“Hal ini hanya untuk meminimalisir adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis yang kita kawal,” ujarnya. Oleh karena itu diharap upaya-upaya pengamanan pembangunan strategis yang dilakukan agar tidak terperangkap dengan praktik-praktik transaksional dalam pelaksanaan pembangunan proyek strategis maupun proyek prioritas yang kita kawal,” kata Teuku Rahman.
Hadir di Entry Meeting Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan, Rektor Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie Provinsi Sulawesi Selatan, Rektor Institut Agama Islam Negeri Parepare, Tim Advisor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang jasa Pemerintah (LKPP) Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Prov Sulsel, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Prov Sulsel, Perwakilan Ketua KPU Sulsel, Perwakilan APIP, Jajaran dari Instansi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Para Penyedia Jasa dan seluruh Stakeholders Proyek Strategis Daerah / Prioritas Daerah Provinsi Sulawesi selatan. (*)