Beranda HUKUM Kelompok Penyerang di Manggala Dibekuk, Polisi Sebut Kasusnya Pengrusakan
menitindonesia, MAKASSAR – Empat orang remaja yang merupakan pelaku penyerangan warga di Jalan Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian Polsek Manggala Polrestabes Makassar.
Polisi menyebutkan empat remaja masing-masing berinisial JA (15), AS (17), MA (17), dan RA (20), terjerat dalam tindak pidana pengrusakan. Sebelumnya empat remaja di amankan ini melakukan penyerangan dengan merusak kendaraan motor yang berada di Jalan Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan Biring Romang, pada Sabtu (3/8/2024), aksi mereka pun ke jepret CCTV dan video penyerangan dilakukan itu viral di media sosial.
Unit Reskrim Intelkam Polsek Manggala diturunkan menyelidiki aksi gaduh dilakukan kelompok penyerang di wilayah hukum Polsek Manggala dengan turun mengambil keterangan saksi dan sejumlah alat bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil penyelidikan, terkuak empat orang terduga pelaku berhasil dikantongi identitas dan ciri-cirinya, penangkapan pun dilakukan setelah mereka kelompok penyerangan itu diketahui keberadaannya di lokasi berbeda. Dan mereka empat orang terduga pelaku berhasil diamankan. Dan kini para pelaku yang masih berstatus remaja itu dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi.
Perwira satu bunga melati dipundaknya itu mengatakan, empat orang pelaku mengendarai motor mendatangi lokasi dengan bersenjata tajam sembari melakukan penyerangan dengan merusak kendaraan yang terparkir milik sekelompok orang yang nongkrong di Jalan Masjid Nurul Hidayah.
“Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berdasarkan rekaman CCTV, berupa satu unit motor dan sehelai jaket yang dikenakan salah satu dari empat orang pelaku. Kasus ini dalam proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (*)