Beranda MAKASSAR Tingkatkan Kinerja, DPRD Kota Makassar Gelar Rapat AKD Periode 2024-2029
menitindonesia, MAKASSAR – Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Makassar, Syahril hadiri rapat persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029 yang berlangsung di gedung DPRD Makassar, Rabu (18/9/2024).
Ketua DPRD Makassar sementara, Supratman yang didampingi oleh Wakil Ketua sementara, Andi Suharmika memimpin langsung rapat AKD tersebut. Kata Supratman, Rapat digelar guna merumuskan struktur dan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang efektif
“Jadi rapat ini guna merumuskan struktur dan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang efektif yang dapat meningkatkan kinerja dewan dalam menjalankan tugas legislasi dan pengawasan dengan baik,” katanya.
Supratman menambahkan, Rapat yang digelar ini juga, AKD yang telah disepakati akan ditetapkan dalam rapat paripurna dewan nantinya, sebagai kata dia Keberadaan AKD diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah (UU MD3)
Hadir dalam rangka AKD tersebut pimpinan dewan, Badan Musyawarah (Bamus), Komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Perda, dan AKD lainnya. (*)