menitindonesia, MAROS –DPRD Maros telah menertapkan rencana kerja DPRD tahun 2025.
Sekretaris DPRD Maros, Najib mengatakan, pimpinan DPRD dalam waktu dekat ini akan melakukan pembagian tugas antara ketua dan wakil ketua. Antara memimpin rapat Badan Musyawarah, rapat internal DPRD, pertemuan dengan bupati.
“Memimpin rapat paripurna, rapat RDP, rapat konsultasi dan rapat evaluasi,” ucap Najib, Selasa, 1 Oktober 2024.
Pimpinan juga akan membuat laporan kinerja DPRD dan menyampaikannya dalam rapat paripurna. Lalu mengikuti orientasi dalam rangka peningkatan SDM berkaitan tugas dan fungsi DPRD.
“Kunjungan kerja keluar daerah dan dalam daerah mengenai tugas dan fungsi pimpinan serta studi banding terkait Perda,” tuturnya.
Kemudian, komisi-komisi akan melaksanakan rapat-rapat, kunjungan lapangan atas aspirasi masyarakat dalam rangka pengawasan sesuai bidang masing-masing.
“Rapat dengar pendapat komisi dengan mitra kerja OPD dan masyarakat. Menerima, menampung, dan membahas aspirasi masyarakat, melakukan pembahasan Ranperda. Melaksanakan pengawasan kerja sesuai dengan bidang, mengikuti orientasi dalam rangka peningkatan SDM, kunjungan kerja luar daerah dan dalam daerah provinsi mengenai tugas dan fungsi komisi,” tutur Najib.
Badan Musyawarah juga akan membahas kegiatan-kegiatan, dan memberikan pendapat ke pimpinan DPRD dalam menentukan kebijakan yang menyangkut pelaksaanaan tugas masing- masing.
“Mengikuti orientasi dalam rangka peningkatan SDM. Kunjungan kerja luar daerah dan dalam daerah provinsi mengenai tugas dan fungsi Bamus,” imbuhnya.
Mantan Kepala Bappeda itu melanjutkan, Badan Anggaran juga akan membahas rancangan KUA dan KPPS pokok dan perubahan.