menitindonesia, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengomentari rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan penandatanganan keputusan presiden (keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) diteken oleh presiden akan datang, Prabowo Subianto.
Namun, Dasco bilang keppres yang dirancang Jokowi tersebut, akan dikaji terlebih dahulu oleh presiden terpilih Prabowo Subianto sebelum disahkan.
“Jadi mengenai Kepres Pemindahan IKN itu masih dikaji untuk waktu yang tepat. Karena pada saat ini Pak Prabowo masih sibuk untuk menyusun, mengkaji keppres kementerian-kementerian yang sebentar lagi sudah pada saatnya akan diumumkan,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, (7/10/2024).
Ketua Harian Partai Gerindra itu, juga menyatakan, dirinya tidak bisa memastikan-setelah Prabowo dilantik 20 Oktober 2024–nanti akan menandatangani keppres pemindahan ibu kota tersebut. Saat ini, ujar dia, Prabowo masih sibuk menyusun kabinet dan keppres kementerian-kementerian dalam masa pemerintahannya nanti.
“Pak Prabowo masih sibuk menyusun (menterinya), sibuk mengkaji keppres kementerian-kementerian yang sebentar lagi akan diumumkan,” ujar Dasco.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan bahwa keputusan pemindahan ibu kota negara ke IKN, Kalimantan Timur akan diurus dan keppresnya ditandatangani oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto. “Mestinya keppresnya diteken presiden baru, Pak Prabowo,” ujar Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan, pemindahan ibu kota negara bukanlah perkara mudah, melainkan urusannya ruwet, sebab tak hanya melibatkan relokasi fisik, tetapi pembangunan ekosistem pendukung seperti pemukiman, perkantoran, rumah sakit, sarana pendidikan dan ketersediaan fasilitas logistik.