Bupati Maros Resmikan Jalan Beton Salomatti–Wanuawaru Senilai Rp 14,9 Miliar Dari APBN

Bupati Maros, Chaidir Syam melakukan pengguntingan pita pemanfaatan jalan Salometti-Wanuawaru yang dibangun menggunakan anggaran APBN senilai Rp14 Miliar. (ist)
menitindonesia, MAROS — Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2025. Salah satu proyek yang telah rampung yakni peningkatan Jalan Salomatti–Wanuawaru di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.
Proyek peningkatan jalan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp14,9 miliar yang bersumber dari APBN melalui program IJD 2025 dan dikerjakan oleh Satuan Kerja PJN Wilayah III Provinsi Sulawesi Selatan.
Peningkatan jalan dengan panjang penanganan mencapai 2 kilometer itu selesai dikerjakan pada Maret 2026 lalu.
Lingkup pekerjaan meliputi perkerasan beton semen, pembangunan drainase, hingga struktur pengaman jalan guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

BACA JUGA:
Bupati Maros Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Warga Camba

Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan ruas Salomatti–Wanuawaru merupakan akses penting yang menghubungkan aktivitas masyarakat antarwilayah.
“Dengan peningkatan jalan ini, mobilitas warga akan lebih lancar, distribusi hasil pertanian lebih cepat, dan tentunya berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Chaidir Syam, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, keberadaan jalan yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Chaidir juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan pembangunan infrastruktur melalui program Inpres Jalan Daerah.
“Pemerintah Kabupaten Maros tentu mendukung penuh program ini. Infrastruktur jalan yang baik menjadi salah satu kunci peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, ruas jalan tersebut tidak hanya menghubungkan desa-desa di Kecamatan Mallawa, tetapi juga menjadi akses strategis menuju sejumlah daerah lain seperti Kabupaten Bone, Barru, dan Pangkep.
“Tahun 2025 lalu Pemkab Maros menerima anggaran IJD sebesar Rp14,9 miliar yang digunakan untuk peningkatan jalan ini,” pungkasnya.