Beranda NASIONAL Penyakit Kanker Penyebab Kematian Kedua, Kepala Badan POM RI : Terapi Radiofarmaka...
menitindonesia, JAKARTA – Penyakit Kanker penyebab kematian kedua tertinggi di dunia. Sekitar 70% kematian tersebut terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah, termasuk Indonesia ujar Taruna Ikrar Kepala Badan POM RI saat meresmikan Fasilitas Produksi Radioisotop Site Jakarta bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Kalbe Farma, selasa (15/10/2024).
Lanjut taruna World Health Organization (WHO) melalui The International Agency for Research on Cancer (IARC) merilis data beban penyakit kanker di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 408.661 kasus baru dengan angka mortalitas 242.988. Angka ini diprediksi terus meningkat jika tidak ada langkah-langkah penanggulangan yang efektif.
Perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran nuklir telah memberikan harapan baru bagi penderita kanker. Terapi radiofarmaka menjadi pendekatan terapeutik baru yang inovatif dalam mengobati penyakit kanker. Radiofarmaka digunakan dengan berbagai tujuan, termasuk diagnostik, pemeriksaan fungsi organ, serta aplikasi terapeutik dan paliatif untuk meningkatkan kualitas hidup pasien ujar taruna yang juga ketua konsil kedokteran dunia ini.
Lanjut Kebutuhan radiofarmaka terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah pasien kanker. Namun, tantangan saat ini kapasitas produksi radiofarmaka belum memadai untuk memenuhi kebutuhan nasional. Hal ini mengakibatkan waktu tunggu yang lama bagi pasien untuk mendapatkan diagnosis dan pengobatan kanker. Selain itu, sebagian besar produk radiofarmaka yang digunakan masih merupakan produk impor
BPOM berupaya meningkatkan akses pengobatan inovatif bagi penderita kanker. Sejalan dengan arahan Presiden, BPOM diminta meningkatkan akses obat inovasi yang aman, berkhasiat, dan bermutu bagi masyarakat. Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, terdapat 6 calon fasilitas produksi radiofarmaka bersumber siklotron sedang dalam proses pembangunan. Salah satunya adalah site ini. BPOM mengapresiasi percepatan proses pembangunan yang telah dilakukan hanya dalam waktu 8 bulan setelah groundbreaking pada Februari 2024 yang lalu.
Lanjut Taruna Saat ini, hanya fasilitas produksi radiofarmaka Rumah Sakit Kanker Dharmais yang telah tersertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Ke depannya, fasilitas produksi ini diharapkan menjadi fasilitas kedua di Indonesia yang memproduksi radiofarmaka sesuai dengan standar CPOB. Penerapan CPOB penting untuk menjamin fasilitas ini memproduksi radiofarmaka yang aman, berkhasiat, dan bermutu secara konsisten pungkas taruna ikrar. (*)