Beranda Sulawesi Selatan 165 Orang WBP Parepare Diperiksa Kesehatan, Oleh dokter Menyebut Hasilnya Sedang Baik-baik...
menitindonesia, PAREPARE – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan pemeriksaan kesehatan gratis. Hal itu dilakukan Lapas II A Parepare berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 Pada Pasal 9. Dimana salah satunya mengatur hak pelayanan kesehatan kepada narapidana.
Selain itu juga tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Kepala Lapas IIA Parepare dengan Puskesmas Lompoe Kota Parepare. Kolaborasi dalam pemeriksaan kesehatan layanan Kegiatan Mobile VCT HIV dan Skrining TB terhadap WBP, Rabu (16/10/2024).
Sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap WBP lebih dulu dilakukan sosialisasi yang dipaparkan dokter Puskesmas Lompoe, dr. Nazliawati Yusran didampingi sejumlah Tenaga Kesehatan Lapas IIA Parepare, Sarini Aksa, S.ST,.S.Kep,. Ns, Wildaria Amir, S. Kep Ns dan Rafika Sukri, S. Kep Ns.
Dalam arahan dr. Nazliawati Yusran, ia mengajak untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Dengan menjaga kebersihan lingkungan tentunya dapat mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan diri sendiri serta orang-orang di sekitar.
Selain itu, menjaga kebersihan lingkungan juga memberikan dampak positif sehingga hidup kita aman, nyaman dan tentram. Sosialisasi dan penyuluhan kesehatan. “Nah kegiatan ini bertujuan agar Warga Binaan Pemasyarakatan lebih mengetahui apa gejala awal yang dirasakan ketika terjangkit suatu penyakit tertentu khususnya terkait penanganan HIV dan TB serta memahami tindakan pencegahan bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar,” papar dr. Nazliawati Yusran.
Oleh karena itu dia berharap agar seluruh WBP harus lebih berhati-hati dan selalu menerapkan kebiasaan hidup sehat. Terutama dilingkungan di Lapas saat ini. “Kita lebih baik mencegah penyakit dari pada mengobati,” cetusnya.
Sebanyak 165 orang WBP diperiksa kesehatan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Lompoe yakni : dr. Nazliawati Yusran, Jumriani, S.kep Ns, Bdn. Era Haryati, S.Tr. Keb, Sevtia Anggeriani, S.ST, Sukmawati, A.Md.Kep dan dibantu Tenaga Kesehatan dari Lapas IIA Parepare.
“Hasil pemeriksaan sedang Baik-baik saja non reaktif. Hasil pemeriksaan HIV non reaktif atau negatif berarti tidak ditemukan antibodi dan virus HIV dalam darah seseorang. “Hasil pemeriksaan terhadap 165 orang WBP, mereka btidak mengidap HIV,” beber dr. Nazliawati Yusran.
Sementara itu Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH sangat menyambut baik program layanan kesehatan berkesinambungan bagi WBP tersebut. Kata dia, kegiatan layanan pemeriksaan kesehatan tersebut rutin digelar.
“Kegiatan layanan pemeriksaan rutin ini merupakan bagian dari wujud nyata kepedulian Lapas IIA Parepare terhadap kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatannya. Selain pemeriksaan kesehatan, upaya pencegahan dan edukasi kepada Warga Binaan juga diberikan.
“Diharapkan melalui edukasi tentang pentingnya pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan adalah langkah penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat jasmani. Hal ini sejalan dengan UU RI No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Dan kegiatan ini juga akan memberikan kepastian hukum terhadap kewajiban memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar tujuan pemasyarakatan tercapai,” ujar Totok.
Kata Totok lagi berdasarkan regulasi tersebut Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare berupaya memenuhi hak WBP khususnya di bidang kesehatan melalui penyediaan Klinik Pratama Pengayoman Lapare Nomor : 3/IOK/DPM-PTSP/10/2023 yang terdiri dari dokter dan tiga orang perawat atau tenaga medis.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Parepare PJ Walikota Parepare, Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare dan Kepala Kantor Puskesmas Lompoe Kota Parepare juga Tenaga Kesehatan dari Lapas IIA Parepare yang telah memberikan pelayanan sosialisasi dan penyuluhan kesehatan serta layanan pemeriksaan kesehatan rutin bagi WBP,” ucapnya.
Totok menambahkan program perawatan dan pelayanan terhadap WBP merupakan tugas sekaligus kewajiban yang harus dilaksanakan oleh petugas Lapas yang dikemas dalam inovasi PABURATA SEJATI. Ruang lingkup kegiatan pelayanan dan perawatan kesehatan di Lapas Kelas IIA Parepare ini meliputi upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan. (*)