menitindonesia, MAROS – Video aksi penyerangan dan pengerusakan sebuah rumah di wilayah Bulu-Bulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Polisi langsung bergerak dan mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Keenam pemuda itu diamankan jajaran Satreskrim Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan terkait peran masing-masing dalam penyerangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Maros AKP Muhammad Ridwan mengatakan, polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat serta mengetahui adanya video kejadian yang beredar luas di media sosial.
Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, mencari barang bukti, hingga mengidentifikasi para terduga pelaku.
“Dalam waktu singkat kami berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan pengerusakan rumah tersebut. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami peran masing-masing,” kata Ridwan, Selasa (18/8/2026).
Ridwan menyebut total ada enam orang yang telah diamankan. Salah satunya diduga sebagai pelaku utama dalam aksi tersebut.
“Sebanyak enam orang kami amankan yang terindikasi kelompok yang melakukan penyerangan dan pengrusakan, termasuk pelaku utama juga kita sudah amankan,” ungkapnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi penyerangan tersebut. Di antaranya parang, ketapel, dan busur panah.
Ridwan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyerangan diduga dipicu cekcok antara pelaku dan korban.
“Motifnya diduga pelaku dan korban sempat cekcok. Pelaku juga berada di bawah pengaruh minuman keras,” ujarnya.
Meski telah mengamankan enam orang, polisi masih mendalami kasus tersebut. Penyidik masih memeriksa para terduga pelaku dan saksi untuk memastikan kronologi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polres Maros mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh video maupun informasi yang belum terverifikasi. Warga juga diminta tidak menyebarkan narasi yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai aturan,” tegas Ridwan.
Polisi juga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Maros. Warga yang mengetahui adanya tindakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas diminta segera melapor melalui layanan Polri 110.