
menitindonesia, MAROS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros tengah membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis. Ketiga Ranperda tersebut mencakup penyelenggaraan ketenagakerjaan, penyelenggaraan kepemudaan, dan pencabutan beberapa peraturan daerah tahap III.
Anggota DPRD Maros dari Fraksi PAN-PBB, Wahyu Try Arifin menyoroti aspek fundamental Ranperda ini. Ia mempertanyakan sejauh mana regulasi ini dapat menjadi solusi atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, upah yang tidak layak, serta kesejahteraan tenaga kerja yang masih jauh dari harapan.
“Apakah Ranperda ini benar-benar dapat menjawab permasalahan mendasar di sektor ketenagakerjaan? Jangan sampai regulasi dibuat, tetapi tidak berdampak signifikan bagi tenaga kerja kita,” katanya, saat ditemui, Selasa (03/12/2024).
Ranperda kepemudaan juga mendapat perhatian serius. Wahyu menyoroti kewenangan eksklusif pemerintah daerah dalam ranperda ini, yang dikhawatirkan dapat mengurangi partisipasi dari lembaga non-pemerintah.
Ia juga mempertanyakan batas usia pemuda dalam ranperda tersebut. “Apakah batas usia 16-30 tahun bersifat mengikat? Jika iya, bagaimana dengan kelompok usia di luar itu yang mungkin masih membutuhkan dukungan kebijakan ini?” tanyanya.
Sementara itu, perwakilan Fraksi PKS-Hanura, Mahmud Al Kaani, menekankan pentingnya pendataan tenaga kerja yang akurat dan peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, investor, dan masyarakat.
“Tidak cukup hanya membuat aturan. Tenaga kerja kita harus memiliki keterampilan bersertifikasi agar siap bersaing. Selain itu, sanksi tegas bagi pemberi kerja yang melanggar harus diterapkan,” imbuh Mahmud.
Ia menambahkan bahwa bonus demografi harus dimanfaatkan secara maksimal dengan program pelatihan dan pendidikan yang relevan. Ia mengusulkan pembentukan tim lintas sektor untuk melibatkan pemuda dalam kegiatan positif.
“Tim ini perlu merancang program yang tidak hanya membangun keterampilan, tetapi juga mencegah pemuda dari perilaku yang melanggar norma agama dan hukum,” kata Mahmud.
Senada dengan hal itu, M. Agung Wisnu dari Fraksi Nasdem menekankan pentingnya regulasi yang mendukung perkembangan bakat dan kompetensi pemuda di berbagai bidang.
“Ranperda ini harus jadi katalisator bagi pemuda untuk berkiprah lebih jauh,” ujarnya.
Sementara untuk Ranperda tentang pencabutan beberapa peraturan daerah mendapat dukungan bulat dari seluruh fraksi. Mereka menekankan pentingnya penyusunan regulasi baru yang lebih relevan, komprehensif, dan mendukung keberlanjutan pembangunan.
Redaksi












