menitindonesia, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros tengah mempercepat pendataan tambahan untuk 10.456 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Upaya ini diharapkan dapat memperluas cakupan bantuan kepada keluarga kurang mampu di daerah tersebut.
Terkait hal itu, Wakil Ketua II DPRD Maros, Nurwahyuni Malik, menegaskan transparansi dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Pemerintah harus melibatkan masyarakat dan lembaga terkait dalam proses pendataan dan penyaluran. Daftar penerima bansos harus dipublikasikan untuk memastikan keterbukaan,” ujar Nurwahyuni saat diwawancarai, Selasa (03/12/2024)
Nurwahyuni, yang juga merupakan politisi Partai Nasdem, menyatakan pentingnya pemberian sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar aturan dalam proses ini. Ia menyoroti potensi kerugian besar bagi masyarakat apabila bantuan tidak disalurkan dengan adil.
“Jika penyaluran tidak tepat sasaran, masyarakat yang benar-benar membutuhkan akan dirugikan. Penyelewengan harus ditindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan program ini.
“Jika ada penerima yang tidak berhak atau keluarga kurang mampu yang belum terdata, segera laporkan. Pengawasan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan keadilan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nurwahyuni memastikan DPRD Maros berkomitmen penuh untuk mengawal pelaksanaan PKH dari awal hingga akhir.
“Program ini harus menyasar mereka yang benar-benar membutuhkan. Kami di DPRD akan memantau setiap tahap, mulai dari pendataan hingga penyaluran, agar berjalan sesuai prinsip keadilan sosial,” tuturnya.
Pendataan tambahan yang dilakukan Pemkab Maros diharapkan dapat menjadi tonggak peningkatan akurasi dan keadilan dalam distribusi bantuan sosial. Dengan dukungan berbagai pihak, program ini diharapkan membawa dampak positif bagi ribuan keluarga kurang mampu di Maros.
Redaksi