Jeneponto Jadi Sorotan di Pilkada 2024, 8 TPS Direkomendasikan PSU

ilustrasi Pilkada 2024 (ist)

menitindonesia, JENEPONTO – Kabupaten Jeneponto menjadi sorotan nasional pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Daerah ini mencatat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbanyak yang direkomendasikan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Bawaslu Sulawesi Selatan, yakni delapan TPS.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menyebut berbagai pelanggaran menjadi alasan utama.
“Di Kelara ada dua TPS yang viral kemarin, lalu di Bontoramba, Rumbia, Arungkeke, dan Turatea. Totalnya delapan TPS kami rekomendasikan untuk PSU,” ujar Mardiana, Kamis (5/12/2024).
Pelanggaran di Jeneponto mencakup pelbagai kategori, mulai dari administrasi hingga pidana. Salah satu temuan utama adalah pemilih yang tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun juga terdaftar di Daftar Pemilih Khusus (DPK), memungkinkan pencoblosan ganda.
“Tidak hanya itu, ada pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti warga yang sudah merantau tapi identitasnya digunakan pihak lain. Hal ini jelas melanggar aturan,” ungkap Mardiana.
Pelanggaran ini turut menyeret kelompok Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dianggap lalai. Beberapa kasus bahkan masuk ke ranah pidana. Bawaslu telah mengerahkan tim Sentra Gakkumdu untuk menyelidiki dugaan tindak pidana pemilu.
Di tengah rekomendasi PSU, suhu politik di Jeneponto kian memanas. Sejumlah pasangan calon (paslon) yang merasa dirugikan telah mengajukan aduan resmi ke Bawaslu. Beberapa menuding ada indikasi politik uang yang dilakukan lawan.
“Kabupaten Jeneponto masuk zona merah. Kami terus memantau situasi dan menangani aduan yang dilengkapi bukti-bukti valid,” kata Mardiana.
Kasus lain yang memicu polemik adalah dugaan pemalsuan daftar hadir. Di Kecamatan Kelara, rekapitulasi suara belum dilakukan karena ditemukan daftar hadir yang ditandatangani oleh oknum KPPS untuk 118 pemilih.
Selain itu, di Desa Bungeng, Kecamatan Batang, ditemukan pemilih dari luar desa yang ikut memilih. “Hal ini menimbulkan keraguan atas keabsahan suara yang diberikan, termasuk potensi manipulasi atau suara ganda,” ujar Hardianto Haris, tim kuasa hukum salah satu paslon.
Mardiana menegaskan, laporan dari masyarakat atau tim paslon tidak serta-merta diterima tanpa verifikasi. “Dokumen dan bukti autentik sangat penting untuk memperkuat penanganan kasus pelanggaran,” katanya.
Meski situasi memanas, Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk menangani setiap aduan secara profesional. Dengan PSU di Jeneponto dan beberapa daerah lain seperti Enrekang, Tana Toraja, Makassar, dan Maros, Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan tetap menjadi perhatian nasional.

 

Redaksi