Komisi III DPR RI Minta Penegak Hukum Tertibkan Tambang Liar di Sultra

FOTO: Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo saat memberi keterangan pers di Kendari, Sultra. (ist)

menitindonesia, JAKARTA – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan untuk mendengar dan membahas aspirasi masyarakat terkait dengan penegakan hukum. Kunjungan kerja ini dilakukan di Markas Polda Sulawesi Tenggara, Jumat (6/11/2024).
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem DPR RI Rudianto Lallo, mengatakan komisinya telah menerima aspirasi masyarakat terkait minimnya sarana dan prasarana penegak hukum dan maraknya kegiatan tambang liar di Sultra.
BACA JUGA:
Budiman Sudjatmiko Janji Bereskan Sinkronisasi Data Tunggal Kemiskinan
“Minimnya sarana dan prasarana penegak hukum ini, merupakan masukan berharga bagi Komisi III. Ini akan segera kami tindak lanjuti setelah masa reses anggota DPR nanti,” kata Rudianto Lallo kepada wartawan di Kendari.
Selain itu, Rudianto Lallo juga menyinggung terkait maraknya praktik tambang liar (ilegal mining) yang terjadi di wilayah hukum Polda Sultra. “Soal maraknya tambang-tambang ilegal ini kami sampaikan langsung ke para penegak hukum agar praktik-praktik tambang ilegal harus ditertibkan, khususnya yangmenyangkut pencemaran lingkungan,” ujar dia.
BACA JUGA:
Prabowo Hormati Sikap Gus Miftah Mundur dari Jabatan, Dasco Sarankan Semua Menteri Dievaluasi Kinerjanya
Pada kesempatan tersebut Rudianto Lallo juga mempertanyakan kasus guru honorer, supriani, di Konawe Selatan. “Tadi saya sampaikan ke Pak Kapolda guru honorer Supriani di Konawe Selatan yang kena demosi. Seperti apa hukumannya, nanti dijelaskan oleh Pak Kapolda,” ujar Rudi.
Dia menyebut, bahwa kunjungan Komisi III ke Sultra untuk menyerap aspirasi penegak hukum mengenai minimnya sarana dan prasarana serta mendengar langsung dari masyarakat dan pihak kepolisian di Sultra.
(AE)