Warga Protes ke PLN Gegara Tiang Listrik Terpasang di Lahannya Tanpa Izin

beberapa tiang listrik dibangun di atas sebuah lahan milik warga yang ternyata belum mendapatkan izin. (Foto: Ist)

menitindonesia, MAROS – Seorang warga bernama Saiful mengeluhkan pemasangan tiang jaringan listrik PLN di lahan miliknya di Dusun Pakere, Desa Bontotallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.
Ia menilai pemasangan tersebut tidak sesuai dengan penjelasan awal yang disampaikan oleh pekerja.
Menurut Saiful, pekerja PLN awalnya mengatakan bahwa pemasangan dilakukan untuk mengganti tiang listrik lama.
Namun, kenyataannya, pekerja justru menambah satu tiang listrik baru yang berukuran lebih besar.
“Yang ada justru mereka tambah tiang lebih besar, membuat lahan kami jadi menyempit untuk dilalui, karena sudah ada dua tiang berdampingan dengan jarak sekitar 1 meter,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).

BACA JUGA:
Rencana Lakukan Transisi Energi, PLN Butuh Dana Ribuan Triliun

Saiful menjelaskan, lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan baru. Namun, keberadaan dua tiang listrik yang saling berdekatan menghambat rencana tersebut.
Ia juga menyayangkan pemasangan tiang baru dilakukan tanpa sepengetahuan atau persetujuannya sebagai pemilik lahan.
“Awalnya mereka bilang akan mengganti tiang yang lama, kalau itu saya izinkan, apalagi ini untuk kepentingan banyak orang. Tapi malah menambah tiang baru, yang justru mengorbankan lahan kami,” keluhnya.
Pemasangan tiang baru diketahui dilakukan pada Kamis (9/1/2025).
Kini, di lahannya terdapat dua tiang listrik yang saling terikat, di mana tiang baru lebih panjang dan dilengkapi trafo berdaya tinggi.
Saiful berharap pihak PLN segera meninjau ulang pemasangan tersebut dan memindahkan tiang lama sebagaimana dijanjikan sebelumnya.
“Kita ingin masalah ini diselesaikan dengan baik. Kami harap pihak PLN bisa turun tangan untuk memindahkan tiang lama,” pungkasnya.