menitindonesia, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyegaran organisasi dengan melantik dua pejabat pimpinan satuan kerja setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Hernawan mengatakan penyegaran tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi, menjaga kesinambungan kepemimpinan, sekaligus mengembangkan karier dan talenta insan OJK.
Menurutnya, OJK dituntut semakin responsif terhadap kebutuhan pemangku kepentingan serta adaptif menghadapi dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan.
“Organisasi harus responsif dalam menjalankan perannya untuk memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan, khususnya dalam rangka implementasi UU P2SK, serta mampu beradaptasi dengan dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang,” ujar Hernawan, dikutip Sabtu (8/8/2026).
Ia menilai suksesi kepemimpinan menjadi bagian penting untuk memastikan organisasi tetap berjalan efektif dan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta menjaga stabilitas sistem keuangan.
Hernawan juga meminta pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
“Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh insan OJK untuk terus beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan mengoptimalkan kinerja,” katanya.
Dua pejabat yang dilantik yakni Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan serta Ahmad Rifqi sebagai Kepala Departemen Manajemen dan Pengembangan Otoritas Jasa Keuangan Daerah.
Melalui penyegaran tersebut, OJK menegaskan komitmennya memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Penguatan organisasi juga diarahkan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.