Kepala Bappeda Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda (Foto: Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk pembangunan dan renovasi sejumlah kantor lurah di wilayahnya.
Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperbaiki infrastruktur di tingkat kelurahan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengungkapkan bahwa program ini masuk dalam daftar prioritas pemerintah tahun 2025.
“Ada beberapa program yang kita masukkan sebagai program prioritas daerah pada APBD 2025, salah satunya pembangunan kantor lurah,” ujar Zul, sapaan akrabnya, pada Jumat (24/1/2025).
Selain pembangunan kantor baru, dana ini juga akan dialokasikan untuk merenovasi sejumlah kantor lurah yang dianggap tidak lagi memadai. Zul menjelaskan bahwa beberapa kantor bahkan masih menumpang di lahan milik warga.
“Masih banyak kantor lurah yang perlu direhabilitasi. Bahkan, ada beberapa kantor yang belum memiliki lahan sendiri, sehingga dianggarkan sekitar Rp 18 miliar untuk itu,” tambahnya.
Meski demikian, jumlah pasti kantor lurah yang akan dibangun atau direnovasi masih dalam tahap pemetaan. Pemkot Makassar tengah menyelesaikan dokumen perencanaan daerah sebagai langkah awal program ini.
“Dokumen perencanaannya masih dalam progres. Setelah selesai, kami akan konsultasikan dengan wali kota Makassar untuk mendapat persetujuan dalam bentuk surat keputusan. Jika disetujui, program ini akan menjadi program strategis daerah,” jelas Zul.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanahan Kota Makassar, saat ini terdapat 16 kantor lurah yang masih menumpang di atas lahan milik warga. Salah satu di antaranya adalah Kantor Lurah Baru di Kecamatan Ujung Tanah.
“Data kami menunjukkan ada 16 kantor lurah yang masih menumpang. Rinciannya sedang kami verifikasi ulang, salah satunya Kantor Lurah Baru di Kecamatan Ujung Tanah,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, Ismail Abdullah.
Dengan pembangunan dan renovasi ini, Pemkot Makassar diharapkan mampu meningkatkan fasilitas pelayanan publik, khususnya di tingkat kelurahan.
Langkah ini sekaligus diharapkan menjadi solusi untuk masalah kantor lurah yang selama ini kurang memadai, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan profesional.