Presiden Prabowo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Jakarta, Senin (3/1).
menitindonesia, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk berpihak kepada petani dengan menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Ia memperingatkan, siapa pun yang tidak mematuhi aturan ini akan menghadapi tindakan tegas dari pemerintah.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Kementerian Pertanian RI di Jakarta, Senin (3/1), Prabowo menyoroti praktik-praktik yang merugikan petani kecil dan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam.
“Saya sudah tahu cara-cara di mana orang kecil dan tidak berdaya selalu dikorbankan. Kali ini, pemerintah akan bertindak! Saya mengimbau semua pihak, terutama para pengusaha penggilingan padi, untuk mematuhi aturan ini,” ujar Prabowo dengan nada tegas.
Ia mengapresiasi penggilingan padi di daerah yang telah menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah, tetapi ia juga memperingatkan bahwa masih ada oknum yang mencoba bermain-main dengan aturan.
“Berapa pun besar penggilingan padi itu, kalau coba-coba main-main dengan pemerintah Indonesia, saya akan tindak!” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa jika ada pengusaha penggilingan padi yang tidak menjalankan kebijakan ini, pemerintah tidak akan segan mengambil langkah drastis.
“Kalau tidak mau patuh, ya sudah, tutup saja! Tidak perlu bikin penggilingan padi, negara akan ambil alih!” katanya dengan nada penuh keyakinan.
Menurut Prabowo, kesejahteraan petani adalah bagian dari visi besar pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. Ia menekankan bahwa semua pihak—petani, pengusaha, dan konsumen—harus mendapatkan keuntungan yang adil.
“Semua harus hidup dengan baik, menang-menang-menang. Petani harus menang. Pengusaha harus menang. Konsumen juga harus menang. Indonesia akan menjadi negara sukses, dan saya sangat yakin itu!” pungkasnya.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan Prabowo berkomitmen penuh dalam memperjuangkan hak petani dan menciptakan sistem ekonomi pangan yang lebih adil.