
menitindonesia, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kebijakan penghematan anggaran tidak akan mengganggu upaya pemberantasan korupsi, termasuk pencarian buronan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan efisiensi anggaran yang dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 tidak berdampak pada kinerja lembaga antirasuah tersebut.
BACA JUGA:
Presiden Prabowo Panggil AHY dan Pejabat Terkait, Bahas Kelanjutan Proyek IKN
“Sampai saat ini tidak ada kendala. Masih sesuai target 2025,” kata Setyo saat dihubungi, Senin (3/2/2025).
Efisiensi Perjalanan Dinas, KPK Maksimalkan Pertemuan Daring
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa salah satu sektor yang mengalami penghematan adalah perjalanan dinas. Untuk menekan pengeluaran, KPK akan lebih mengutamakan pertemuan secara daring, baik untuk pelatihan maupun sosialisasi.
BACA JUGA:
Terbongkar! Lima Perusahaan Pupuk Palsu dan Oknum ASN Kementan Terlibat, Mentan Amran: Kami Akan Pecat Oknumnya!
“Penyelenggaraan pertemuan seperti pelatihan dan sosialisasi dilakukan secara daring atau dengan mengoptimalkan ruangan di sekitar gedung KPK. Sedangkan kegiatan di luar kota akan dilakukan dengan skala prioritas dan pembatasan jumlah personel,” ungkap Tessa kepada wartawan.
Meskipun ada kebijakan efisiensi, KPK tetap berkomitmen menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi dan mengejar buronan tanpa hambatan.
(akbar endra-AE)