BPOM Tindak Tegas Kosmetik Ilegal: Produk Impor Dominasi 60% Temuan

Taruna Ikrar Tegas! BPOM Intensifkan Razia Kosmetik Ilegal di E-Commerce. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengambil langkah tegas terhadap peredaran kosmetik ilegal yang dijual secara daring.
Tren belanja online yang meningkat, ditambah pengaruh influencer dalam menentukan pilihan produk, semakin memperkuat urgensi pengawasan ketat terhadap kosmetik di platform digital.
BACA JUGA:
Pembukaan Rakernas Pemuda Tani, Budisatrio Djiwandono: Pemuda Harus Berperan Aktif di Sektor Pertanian
Sebagai langkah konkret, BPOM menggelar intensifikasi pengawasan kosmetik secara nasional pada 10–18 Februari 2025. Kegiatan ini melibatkan unit teknis pusat serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di berbagai daerah.
“Hasil pengawasan mengungkap berbagai pelanggaran, termasuk dugaan tindak kejahatan dalam produksi dan distribusi kosmetik ilegal,” kata Taruna Ikrar, Sabtu (22/2/2025).

91 Merek Kosmetik Ilegal dengan Nilai Fantastis

Taruna mengungkapkan, BPOM berhasil menemukan 91 merek kosmetik ilegal, terdiri dari 4.334 item atau 205.133 pcs dengan total nilai keekonomian lebih dari Rp 31,7 miliar. “Dari total temuan ini, produk impor mendominasi hingga 60%, menunjukkan bahwa kosmetik ilegal dari luar negeri masih membanjiri pasar dalam negeri,” ujarnya.
BACA JUGA:
Presiden Prabowo Subianto Gelar Pertemuan dengan Pimpinan Redaksi, Bahas Peran Strategis Media
Dibandingkan dengan tahun 2024, lanjut Taruna, intensifikasi pengawasan kosmetik pada 2025 mengalami peningkatan lebih dari 10 kali lipat. Meskipun pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, BPOM tetap berkomitmen tinggi dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal yang banyak beredar di e-commerce dan media sosial.
“BPOM tetap menjulang, mengakar, dan membumi dalam menjalankan tugasnya. Menjulang: BPOM terus berkiprah di tingkat internasional, mengakar: BPOM mengakar kuat dalam komitmen pegawai dan kepentingan masyarakat dan, membumi: BPOM menerapkan kebijakan yang konkret dan mudah diimplementasikan,” jelas taruna Ikrar.

Wilayah dengan Temuan Kosmetik Ilegal Tertinggi

Berdasarkan hasil pengawasan, beberapa wilayah mencatat temuan kosmetik ilegal dengan nilai keekonomian yang cukup signifikan: Yogyakarta: Rp 11,2 miliar, Jakarta: Rp 10,3 miliar, Bogor: Rp 4,8 miliar, Palembang: Rp 1,7 miliar, dan Makassar: Rp 1,3 miliar
Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM tidak akan tinggal diam dalam menghadapi maraknya peredaran kosmetik ilegal di marketplace. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam produksi serta distribusi produk ilegal guna melindungi kesehatan masyarakat Indonesia,” ujar dia.

Imbauan untuk Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih produk kosmetik dan memastikan hanya membeli produk yang telah memiliki izin edar resmi dari BPOM. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi BPOM atau menghubungi layanan pengaduan yang telah disediakan.

(akbar endra)