menitindonesia, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan efisiensi anggaran, yang menjadi mandat Presiden RI, Prabowo Subianto. DPRD memastikan pemangkasan anggaran tidak dilakukan sembarangan dan tetap sesuai regulasi.
Pernyataan ini disampaikan setelah Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, yang membahas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Ia memperingatkan agar tidak ada pemangkasan yang justru bertentangan dengan aturan atau merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan Pemerintah Kota Makassar melaksanakan efisiensi anggaran sesuai dengan juknis yang berlaku. Jangan sampai ada pemotongan yang tidak perlu atau bahkan melanggar aturan,” ujar Ari Ashari, Selasa (11/3/2025).
BACA JUGA:
Reses di Minasa Upa, Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli Terima Aspirasi Perbaikan Jalan
Ari juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap pelayanan publik. Menurutnya, meskipun ada pemangkasan anggaran, kebutuhan masyarakat harus tetap menjadi prioritas.
“Efisiensi pasti berdampak pada pelayanan atau anggaran masyarakat. Sebagai kota besar, Makassar membutuhkan anggaran besar untuk memastikan seluruh kebutuhan dan harapan masyarakat tetap terealisasi,” lanjutnya.
BACA JUGA:
Legislator Makassar Partai Demokrat Rezki, Awali Reses Keduanya di Rappocini