menitindonesia, MAKASSAR – Polemik penetapan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sulawesi Selatan yang diusulkan mengikuti verifikasi tingkat nasional akhirnya masuk meja DPRD Sulsel.
Komisi A DPRD Sulsel resmi menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengusut laporan dugaan pelanggaran dalam proses penetapan peserta Paskibraka Sulsel menuju tingkat nasional 2026.
Berdasarkan surat permintaan rapat tertanggal 26 Mei 2026 yang ditandatangani Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muh Anwar Purnomo, RDP dijadwalkan berlangsung pada Selasa (2/6/2026) pukul 13.00 Wita.
Agenda rapat secara khusus membahas laporan dugaan pelanggaran dalam penetapan tiga pasangan terbaik calon Paskibraka Sulsel yang diusulkan mengikuti tahapan verifikasi tingkat pusat.
“Membahas laporan dugaan pelanggaran penetapan hasil penjaringan tiga pasang terbaik calon Paskibraka Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengikuti tahap verifikasi tingkat pusat,” demikian isi surat pemanggilan RDP.
Untuk mengurai polemik yang berkembang, Komisi A DPRD Sulsel memanggil sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam proses seleksi.
Mereka antara lain Gubernur Sulsel, pimpinan DPRD Sulsel, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, panitia seleksi dari berbagai unsur, hingga peserta yang dinyatakan tidak lolos ke tingkat nasional.
Tak hanya itu, DPRD juga mengundang unsur panitia seleksi dari Kesbangpol Sulsel, Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI), TNI, Polri, Pelaksana DPPI Kota Makassar, Pengurus Purna Paskibraka Indonesia Kota Makassar, pendamping peserta, Kepala SMAS Cerdas Bangsa Makassar, hingga tenaga ahli DPRD Sulsel.
Langkah DPRD Sulsel ini dilakukan setelah muncul perdebatan luas di media sosial terkait hasil seleksi calon Paskibraka Nasional asal Sulawesi Selatan.
Sejumlah pihak mempertanyakan mekanisme penetapan peserta yang mewakili Sulsel ke tahap seleksi pusat. Polemik tersebut bahkan memicu berbagai spekulasi mengenai transparansi proses seleksi.
Menanggapi hal itu, Kepala Kesbangpol Sulsel Bustanul menegaskan seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai prosedur dan melibatkan tim seleksi pusat.
Menurutnya, penentuan peserta yang lolos ke tingkat nasional bukan dilakukan oleh panitia daerah, melainkan langsung oleh tim seleksi pusat yang hadir selama proses seleksi tingkat provinsi.
“Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi,” kata Bustanul.
Ia menjelaskan tim seleksi pusat terdiri dari unsur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Bustanul juga membantah tudingan adanya penggantian peserta ataupun pembatalan hasil seleksi sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada,” tegasnya.
Menurut Bustanul, hasil seleksi tidak hanya ditentukan oleh nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) atau wawasan kebangsaan semata.
Penilaian juga mencakup aspek kesamaptaan, kemampuan baris-berbaris, keterampilan, kepribadian, hingga hasil observasi langsung dari tim seleksi pusat.
“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan hasil seleksi,” ujarnya.
Pemprov Sulsel memastikan siap menghadiri RDP yang digelar DPRD Sulsel dan membuka ruang klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
Bustanul berharap forum tersebut dapat menjadi wadah untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang sekaligus menjawab keraguan publik terhadap proses seleksi.
“Kami berharap RDP segera dilakukan supaya ada momentum klarifikasi dan seluruh pihak yang terlibat bisa hadir agar persoalan ini menjadi clear,” katanya.
RDP Komisi A DPRD Sulsel diperkirakan akan menjadi forum penting untuk mengungkap fakta di balik dugaan pelanggaran seleksi Paskibraka sekaligus memberikan kepastian kepada publik mengenai proses penetapan wakil Sulawesi Selatan menuju tingkat nasional.