Paket Bangkai Tikus di Kantor Tempo, KKJ: Ini Sudah Termasuk Darurat Kebebasan Pers!

Paket Bangkai Tikus tanpa kepala yang ditemukan di kantor Tempo. (Foto: Tempo)

menitindonesia, JAKARTA – Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran aksi teror. Pada Sabtu (22/3) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, petugas kebersihan menemukan sebuah kotak misterius yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah. Saat dibuka, di dalamnya terdapat bangkai tikus dengan kepala terpenggal.
Teror ini menyusul kiriman mengerikan sebelumnya berupa kepala babi tanpa telinga yang diterima pekan lalu. Hingga kini, belum diketahui siapa dalang di balik ancaman bertubi-tubi terhadap media tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV gedung, paket mencurigakan itu dilempar oleh seseorang tak dikenal dari luar pagar kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari pukul 02.11 WIB. Kotak tersebut sempat mengenai mobil yang terparkir sebelum akhirnya jatuh ke aspal.
Petugas kebersihan yang pertama kali menemukan paket segera melaporkan temuannya kepada pihak keamanan kantor. Tidak ada pesan atau keterangan tertulis yang menyertai pengiriman tersebut.
KKJ Desak Polisi Segera Bertindak
Menanggapi insiden ini, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Erick Tanjung, mengecam aksi teror yang terus menyasar kantor Tempo dan mendesak kepolisian untuk segera bertindak.
“Kami akan terus mendesak pihak kepolisian untuk menelusuri kasus teror lanjutan ini. Situasi seperti ini mengancam kebebasan pers dan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar Erick kepada media, Minggu (23/3).
Erick menegaskan bahwa ancaman terhadap Tempo bukan sekadar insiden biasa, melainkan bentuk intimidasi yang terencana dan sistematis.
“Kondisi ini sudah termasuk darurat kebebasan pers,” tegasnya.
Teror Sebelumnya: Kepala Babi Tanpa Telinga
Sebelumnya, pada Kamis (20/3), Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada salah satu jurnalisnya, Francisca Christy Rosana. Paket tersebut baru dibuka sehari setelah diterima, dan langsung dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3).
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Sementara itu, Erick Tanjung berharap aparat bisa segera mengidentifikasi pelaku dan menjamin keamanan bagi para jurnalis yang terus menghadapi ancaman.
“Kami tidak akan tinggal diam. Insan pers harus terus bekerja tanpa rasa takut,” pungkasnya.