Taruna Ikrar Gaspol Industri Kosmetik Nasional

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar berdialog dengan pelaku industri kosmetik pada ajang di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/5/2026). BPOM mendorong inovasi bahan baku, riset, dan kolaborasi industri untuk memperkuat daya saing kosmetik nasional di pasar global.
  • BPOM mendorong industri kosmetik Indonesia naik kelas lewat inovasi bahan baku, riset, dan kolaborasi global dalam ajang ICI 2026 di Jakarta.
menitindonesia, JAKARTA — Di tengah gempuran produk impor dan tren kecantikan global yang berubah cepat, Indonesia sesungguhnya sedang menghadapi satu pertaruhan besar: mampukah industri kosmetik nasional naik kelas, bukan hanya menjadi pasar, melainkan pemain utama?
Pertanyaan itu mengemuka dalam gelaran yang berlangsung di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Forum tahunan yang diselenggarakan itu menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah, akademisi, dan industri membaca arah masa depan kosmetik Indonesia.
BACA JUGA:
Pemerintah Perkuat Pengentasan Tuberkulosis: Keberhasilan Pengobatan Capai 80% hingga 8.000 Rumah Pasien Bakal Diperbaiki
Kepala , Taruna Ikrar, menyebut industri kosmetik kini telah menjadi salah satu sektor strategis yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Nilai pasar kosmetik Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai Rp35,6 triliun dengan tren pertumbuhan yang terus meningkat.
Namun, menurut Taruna, pertumbuhan pasar semata tidak cukup jika tidak dibarengi penguatan fondasi industri, terutama pada sektor hulu. Di situlah pentingnya inovasi bahan baku kosmetik yang aman, berkualitas, dan mampu bersaing di pasar global.
“Tema ICI 2026 sangat relevan dengan perkembangan global industri kosmetik yang menekankan pentingnya inovasi teknologi, jaminan keamanan, serta keberlanjutan,” ujar Taruna dalam sambutannya.
Pernyataan itu menjadi penanda bahwa arah kebijakan BPOM tidak lagi hanya sebagai regulator pengawas produk, tetapi mulai memainkan peran strategis sebagai akselerator pertumbuhan industri nasional.

Picsart 26 05 07 11 23 38 971 11zon e1778127890144

Membangun Kemandirian Industri Kosmetik

Di tengah kompetisi global yang semakin ketat, pendekatan pengawasan berbasis risiko, digitalisasi layanan perizinan, hingga pendampingan terhadap pelaku usaha dan UMKM menjadi instrumen baru yang kini didorong BPOM. Pendekatan tersebut dianggap penting agar industri lokal tidak tertinggal oleh dominasi merek asing yang selama ini menguasai rantai pasok bahan baku.
Bagi industri kosmetik nasional, tantangan terbesar memang bukan hanya soal pemasaran produk akhir, melainkan ketergantungan terhadap bahan baku impor. Karena itu, forum seperti ICI menjadi penting untuk mempertemukan riset dengan kebutuhan industri.
BACA JUGA:
Taruna Ikrar Alarm Darurat Ketahanan Obat
Di arena pameran dan seminar itu, berbagai inovasi ditampilkan. Mulai dari pengembangan bahan aktif berbasis riset lokal hingga teknologi kosmetik berkelanjutan yang mulai menjadi standar baru industri global.
BPOM sendiri membuka booth konsultasi bagi pelaku usaha, terlibat dalam seminar dan talkshow, hingga menjadi dewan juri dalam ajang Innovation Zone Best Ingredients Award.
Ketua Umum , Sancoyo Antarikso, menilai ICI 2026 menjadi momentum penting memperkuat kolaborasi lintas sektor di tengah perubahan industri yang begitu cepat.
Sementara itu, Kilala Tilaar menekankan bahwa inovasi kosmetik masa depan tidak bisa lagi hanya bertumpu pada tren pasar. Industri dituntut menghadirkan bahan baku yang berbasis sains, aman, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa industri kosmetik kini bergerak menuju fase baru: dari bisnis kecantikan menuju industri berbasis inovasi dan riset.
Di sinilah tantangan Indonesia sebenarnya dimulai. Selama bertahun-tahun, banyak hasil penelitian perguruan tinggi berhenti di laboratorium tanpa pernah masuk ke rantai produksi industri. Padahal, jika mampu dihilirisasi, Indonesia memiliki potensi besar menjadi pemain penting dalam industri kosmetik berbasis bahan alam.
Karena itu, kolaborasi antara akademisi, industri, dan pemerintah menjadi kata kunci.
BPOM tampaknya membaca kebutuhan itu. Di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, lembaga tersebut mulai memperlihatkan upaya memperluas perannya, bukan hanya menjaga keamanan produk, tetapi juga ikut membangun ekosistem industri nasional yang lebih kompetitif.
Langkah itu tentu tidak akan langsung mengubah wajah industri kosmetik Indonesia dalam semalam. Akan tetapi, arah kebijakan mulai bergerak: dari pengawasan menuju penguatan daya saing.
Dan di tengah pasar global yang semakin agresif, keberanian membangun kemandirian bahan baku bisa jadi akan menentukan apakah Indonesia hanya menjadi konsumen kosmetik dunia—atau justru tampil sebagai produsen yang disegani.