Rapat Paripurna DPRD Maros: Hibah Lahan Disetujui, Program Pengentasan Kemiskinan Digenjot

Penyerahan LKPJ Bupati Maros ke ketua DPRD Maros dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (27/3).

menitindonesia, MAROS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Maros di ruang rapat utama, Kamis, (27/3/2025)
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, didampingi Wakil Ketua Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Maros, Chaidir Syam, serta sejumlah anggota legislatif dan pejabat pemerintahan.
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah penyerahan hibah lahan untuk dua fasilitas keagamaan, yakni lahan untuk Kantor Urusan Agama (KUA) di Turikale dan lahan untuk pembangunan masjid di Tumalia.
“Hari ini ada empat agenda mulai dari penyerahan awal RPJMD, Penyerahan LKPJ, Persetujuan Hibah Tanah dan penyampaian hasil reses masa sidang II,” kata Gemilang.

BACA JUGA:
Ketua DPRD Maros Minta Pemerintah Awasi Ketat Penyaluran THR Bagi Para Pekerja

Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan bahwa lahan KUA di Turikale memiliki luas 300 meter persegi dan berlokasi di Jalan Azalea. Sementara itu, lahan untuk pembangunan masjid di Tumalia mencapai 3.000 meter persegi.
“Lahan tersebut sudah memiliki DIPA dari Kementerian Agama, sehingga proses pengelolaannya bisa segera berjalan,” ujar Chaidir.
Selain membahas hibah lahan, rapat paripurna juga menyoroti upaya Pemkab Maros dalam mengentaskan kemiskinan melalui peluncuran Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN).
DTSN merupakan sistem pendataan berbasis pusat yang dirancang untuk memperoleh data akurat mengenai masyarakat miskin di Maros. Dengan adanya data ini, pemerintah berharap distribusi bantuan sosial dan program kesejahteraan bisa lebih tepat sasaran serta menghindari tumpang tindih penerima manfaat.
“Saat ini kita luncurkan DTSN di Maros, yakni pendataan secara terpusat agar bantuan sosial bisa benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegas Chaidir.