Ribuan Tenaga Kebersihan Tak Ikut Seleksi PPPK, Pemkot Makassar Janji Tetap Gaji Lewat Skema Baru

Kepala BKPSDM Makassar, Akhmad Namsum (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Lebih dari 3.000 tenaga kontrak di Kota Makassar tercatat tidak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II. Mayoritas berasal dari tenaga kebersihan yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum, menyampaikan bahwa dari sekitar 11.000 tenaga kontrak yang ada, hanya sekitar 8.000 orang yang telah mendaftar dan mengikuti proses seleksi ASN PPPK.
“Yang tidak ikut seleksi ada beragam alasan. Mulai dari keterbatasan ijazah, hanya lulusan SMA atau SMP, hingga kendala administratif lainnya,” ujar Namsum di Makassar, Kamis (15/5/2025).

BACA JUGA:
Pemkot Makassar Bekerja Sama Lions Club Bagikan Kacamata Gratis untuk Siswa

Meski tidak mengikuti seleksi, Namsum menegaskan bahwa para tenaga kontrak tetap akan mendapat perhatian. Pemkot berencana mengalihkan status mereka ke dalam skema “pemanfaatan jasa perorangan”, menggantikan status tenaga kontrak sebelumnya.
“Jadi tidak lagi disebut tenaga kontrak, tapi masuk dalam orientasi penggunaan jasa perorangan. Penggajian tetap dianggarkan seperti sebelumnya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam sistem PPPK, tidak ada istilah gagal atau tidak lulus. Peserta yang belum mendapatkan formasi tetap akan masuk dalam database ASN dan berstatus sebagai pegawai paruh waktu.
“Tes ini memang ditujukan untuk tenaga yang sudah mengabdi minimal dua tahun. Yang belum mengisi formasi tetap akan digaji oleh Pemkot, bukan dari Dana Alokasi Umum pusat,” tambahnya.
Proses seleksi PPPK berlangsung selama empat hari, mencakup formasi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Pemerintah berharap para tenaga honorer yang memenuhi syarat memanfaatkan kesempatan ini sebelum tenggat waktu.