Beranda DAERAH Pemkot Makassar Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Tanda Konsistensi Tata Kelola...
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini menjadi opini WTP kesembilan yang berhasil dicapai sejak pertama kali diperoleh pada 2015.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, dan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dan Ketua DPRD Makassar Supratman, di Auditorium BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin (26/5/2025).
“Yang utama bukan sekadar mengejar WTP, tapi memastikan sistem tata kelola berjalan benar, tertib, dan transparan. Kalau itu dilakukan, opini WTP akan mengikuti,” ujar Munafri.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPK atas pendampingan yang terus mendorong perbaikan, serta mengapresiasi dukungan dari DPRD dan Wakil Wali Kota dalam menjaga integritas sistem keuangan daerah.
Opini WTP, menurut BPK, mencerminkan kepatuhan terhadap empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Winner Manalu menegaskan bahwa tanggung jawab laporan keuangan sepenuhnya berada pada kepala daerah. Ia juga menyoroti masih adanya persoalan umum di sejumlah daerah seperti pengelolaan aset yang belum tertib, kas tidak memadai, hingga pelaksanaan program tanpa perencanaan matang.
Meski demikian, daerah-daerah yang konsisten meraih opini WTP seperti Makassar, Palopo, Sidrap, Pangkep, Soppeng, dan Enrekang, diharapkan dapat menjadi contoh tata kelola keuangan yang baik dan berkelanjutan.