Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
menitindonesia, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, tengah menunaikan ibadah haji 2025. Selama menjalankan ibadah di Tanah Suci, tugas pemerintahan sementara diambil alih oleh Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi.
Keberangkatan Gubernur Andi Sudirman dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman. Ia menyampaikan bahwa izin perjalanan ke luar negeri untuk keperluan ibadah telah diproses melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Insya Allah, benar. Beliau sudah berangkat,” katanya, Rabu (28/5/2025).
Menurut Jufri, izin cuti atau perjalanan dinas ke luar negeri kepala daerah, termasuk untuk haji, merupakan kewenangan Mendagri.
“Untuk urusan keagamaan seperti haji, Mendagri pasti memberikan izin,” jelasnya.
Plh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, juga membenarkan bahwa surat pengajuan izin berhaji dari Gubernur Sulsel telah diterima dan sedang dalam proses administrasi.
“Surat pengajuannya sudah kami terima dan sedang diproses,” kata Aang, Selasa (27/5/2025).
Selama Gubernur berada di Tanah Suci, sejumlah kegiatan pemerintahan diwakili oleh Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Berdasarkan agenda resmi Pemprov Sulsel, Fatmawati telah memimpin High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan TP2DD periode Mei 2025, serta menghadiri rapat paripurna di DPRD Sulsel.
Sebagai informasi, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2019, kepala daerah yang melaksanakan ibadah haji diwajibkan mengajukan izin ke luar negeri dengan jangka waktu maksimal 50 hari kalender.