Komisi III DPRD Maros menerima perwakilan forum PAUD yang datang mengadukan kebijakan DIsdik Maros yang dinilai tidak sesuai dengan SK Bupati. (ist)
menitindonesia, MAROS – Forum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Maros mengadukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Maros ke DPRD. Aduan ini dipicu oleh ketidaksesuaian antara sistem penerimaan murid baru (SPMB) dengan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang telah dicanangkan pemerintah daerah.
Ketua Forum Transisi PAUD-SD Maros, Fitriani, menyebut sistem penerimaan peserta didik baru tingkat SD yang dikelola Dinas Pendidikan tidak mengakomodir persyaratan kepemilikan ijazah TK atau PAUD. Hal ini bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Maros yang menyatakan, anak yang masuk SD wajib memiliki ijazah TK.
“Dalam aplikasi SPMB milik Dinas Pendidikan, disebutkan bahwa surat keterangan lulus (SKL) TK tidak wajib. Ini jelas bertentangan dengan SK Bupati dan menjadi acuan keliru bagi sekolah-sekolah,” ungkap Fitriani, yang juga mantan anggota DPRD Maros, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, ketidak harmonisan ini bisa menghambat pencapaian target wajib belajar 13 tahun, yang mencakup satu tahun PAUD sebagai pendidikan prasekolah.
Ia menegaskan, tanpa mewajibkan ijazah TK dalam penerimaan SD, maka program pendidikan dasar 13 tahun tidak akan efektif.
Tak hanya itu, Fitriani juga mengkritisi penolakan Kepala Dinas Pendidikan terhadap Tim Transisi PAUD yang telah dibentuk. Padahal tim ini bertujuan memfasilitasi adaptasi anak dari TK ke SD dengan kurikulum transisi selama enam bulan.
“Modul dan kurikulum sudah kami siapkan, dan program ini tidak membutuhkan anggaran besar. Tapi tetap ditolak dengan alasan tidak ada dana. Padahal ini sangat penting untuk kenyamanan anak saat memasuki jenjang baru,” tegasnya.
Fitriani menilai, Dinas Pendidikan kurang responsif terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan anak usia dini. Ia bahkan mendesak agar Bupati Maros mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan.
“Kami minta Bupati segera mengganti Kadis Pendidikan karena tidak menunjukkan kepekaan terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Maros, Hj Haeriah Rahman menyatakan akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan.
“Kita akan panggil Dinas Pendidikan untuk mendengarkan langsung penjelasan mereka. Seharusnya mereka lebih peka, apalagi jumlah PAUD di Maros sudah cukup memadai,” ujar Haeriah.